BPS DIY Sebut Tingkat Ketimpangan DIY Sedang, Menuju Rendah
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, mengatakan gini rasio DIY pada Maret 2024 membuat DIY menjadi provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat gini rasio DIY pada September 2024 mengalami penurunan.
Pada Maret 2024, gini rasio DIY sebesar 0,435, sementara pada September 2024 turun menjadi 0,428.
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, mengatakan gini rasio DIY pada Maret 2024 membuat DIY menjadi provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia.
Sementara pada September 2024, DIY menduduki peringkat kedua nasional.
“Semakin tinggi nilai gini rasio berarti semakin tinggi ketimpangan. Ini (gini rasio DIY) merupakan catatan sejarah. Gini rasio DIY selama ini tertinggi secara nasional diantara provinsi-provinsi di Indonesia. Pada September 2024 berubah menjadi posisi kedua, yang tertinggi adalah DKI Jakarta dengan besaran gini rasio 0,431,” katanya.
Ia melanjutkan masih ada gap gini rasio di wilayah perkotaan dan perdesaan.
Gini rasio di wilayah perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan.
Baca juga: Data BPS : Angka Kemiskinan DIY pada September 2024 Turun Jadi 10,43 Persen
Gini rasio di perkotaan pada September 2024 sebesar 0,429, mengalami penurunan dibanding Maret 2024 yang saat itu 0,440.
Sementara gini rasio di perdesaan pada September 2024 sebesar 0,355.
Ada peningkatan tipis dibandingkan Maret 2024, yang saat itu 0,349.
Sementara berdasarkan perkembangan distribusi pengeluaran per kapita, pengeluaran penduduk 40 persen terbawah DIY sebesar 16,48 persen, sementara penduduk 40 persen menengah sebesar 32,44 persen, dan penduduk 20 persen teratas 51,08 persen.
Tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen
“Berdasarkan kategori, DIY masuk pada ketimpangan sedang, tapi sudah menuju rendah. Karena pengeluaran kelompok penduduk 40 persen mendekati 17 persen. Kalau nanti pengeluaran penduduk 40 persen ini mencapai posisi 17 persen, DIY akan masuk kategori rendah,” pungkasnya. (*)
| Ekonomi DIY Tumbuh 5,40 Persen pada Triwulan III 2025, Tertinggi di Pulau Jawa |
|
|---|
| Jumlah Pengangguran di Indonesia Per Agustus 2025 Tembus 7,46 Juta Orang |
|
|---|
| Inflasi Gunungkidul 0,28 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Kenaikan Harga Emas hingga Cabai Merah |
|
|---|
| Kenaikan Harga Emas Hingga Biaya Kuliah Picu Inflasi di DIY |
|
|---|
| MPBI DIY Minta BPS DIY Terlibat Aktif dalam Penetapan Upah Minimum 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.