Pemkab Sleman Buka Kembali Pelayanan Tera
Dengan pembubuhan CTT 2025 tersebut, ia yakin Pemkab Sleman dapat mewujudkan metrologi dan alat ukur yang baik.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman kembali membuka pelayanan tera atau tera ulang. Pelayanan ini ditandai dengan pembukaan segel dan pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) 2025.
Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Mohammad Andriansyah mengatakan pembubuhan CTT 2025 merupakan penanda bahwa alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan) yang ada di Sleman telah diuji dan dipastikan ketepatan ukurannya.
Ia menyebut pembubuhan CTT 2025 menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan, sekaligus menjamin hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kemarin memang sempat kita temukan SPBU yang rupanya menambahkan alat tambahan pada unit pompanya. Di satu sisi, ini perlu ditindaklanjuti. Tapi di satu sisi, pemerintah dan stakeholder terkait perlu meningkatkan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan pembubuhan CTT 2025 tersebut, ia yakin Pemkab Sleman dapat mewujudkan metrologi dan alat ukur yang baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, RR. Mae Rusmi Suryaningsih menerangkan telah menjalankan kegiatan tera atau tera ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Disperindag Kabupaten Sleman melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal pada tahun 2024 telah melakukan pelayanan di sejumlah tempat, yaitu 32 pasar tradisional dengan 25 pasar Pemda dan 7 pasar desa, 10 pasar modern, 230 posyandu dengan 18 kalurahan pada lima kapanewon, 22 apotek, 4 SPBE, 51 SPBU, 23 Pertashop, hingga 21 jembatan timbang.
“Kemudian penyuluhan dan sosialisasi juga kami diberikan kepada 250 pedagang pasar, dan 100 pelaku UMKM. Selanjutnya, pengawasan dari pasar tradisional, ada 80 persen UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) yang telah dilakukan tera atau tera ulang. Total UTTP yang telah ditera ulangkan di tahun 2024 ada sebanyak 17.261,” terangnya.
Pada tahun 2024 lalu, Disperindag Sleman juga telah meluncurkan aplikasi Simpelomas (Sistem Pelayanan Metrologi Legal Sleman). Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan akses pelayanan kemetrologian bagi masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama konsumen yang bersinggungan dengan penggunaan alat ukur dan timbangan. Semoga cita-cita kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bisa terwujud,” katanya. (maw)
Ribuan Pelari Meriahkan Satu Dekade Sleman Temple Run |
![]() |
---|
Kalurahan Margodadi Sleman Kembangkan Potensi Alam Desa Menuju Wisata Edukatif dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
8 Mal di Yogyakarta Rutin Bayar Royalti Musik, Ini Tarifnya Berdasarkan Luas Ruang |
![]() |
---|
Komentar Pieter Huistra Setelah PSS Sleman Kena Comeback Sumsel United |
![]() |
---|
3 Kabupaten Penghasil Sirsak Terbanyak di DIY, Ada Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.