DPRD Kulon Progo Umumkan Hasil Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Lewat Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengatakan pengumuman ini dilakukan setelah pihaknya menerima usulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo tentang Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024, Rabu (15/01/2025). 

Tiga berkas

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan ada tiga berkas administrasi yang diserahkan ke DPRD. 

Berkas administrasi yang diserahkan berupa salinan.

Berkasnya seperti Surat Keputusan KPU Kulon Progo Nomor 771 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup Kulon Progo Tahun 2024.

Berikutnya adalah salinan SK KPU Kulon Progo Nomor 6/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Kulon Progo Terpilih Tahun 2024.

"Kami juga menyerahkan salinan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025. Isinya tentang Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024," jelas Budi belum lama ini.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved