DPRD Kulon Progo Umumkan Hasil Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Lewat Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengatakan pengumuman ini dilakukan setelah pihaknya menerima usulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo tentang Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024, Rabu (15/01/2025).
Tiga berkas
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan ada tiga berkas administrasi yang diserahkan ke DPRD.
Berkas administrasi yang diserahkan berupa salinan.
Berkasnya seperti Surat Keputusan KPU Kulon Progo Nomor 771 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup Kulon Progo Tahun 2024.
Berikutnya adalah salinan SK KPU Kulon Progo Nomor 6/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Kulon Progo Terpilih Tahun 2024.
"Kami juga menyerahkan salinan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025. Isinya tentang Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024," jelas Budi belum lama ini.
Baca Juga
| Bupati Bantul Tanggapi Kejadian Tak Senonoh di Ruang Bermain Anak dan Pantai Parangkusumo |
|
|---|
| Bupati Kulon Progo Jadikan Hari Pahlawan Sebagai Momentum Membangun Optimisme Kemajuan Pembangunan |
|
|---|
| Magelang Masuk Nominasi Kabupaten Terinovatif IGA 2025 |
|
|---|
| Desa Wisata Borobudur Jadi Role Model Nasional, DPR RI Tinjau Pengelolaan Balkondes Wanurejo |
|
|---|
| Ini Daftar Pejabat di Ponorogo yang Terjaring OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Kulon-Progo-tentang-Pengumuman-Penetapan-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Terpilih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.