KPK Periksa Hasto Pukul 10.00 WIB Siang Ini
Pemanggilan Hasto pada hari ini merupakan yang kedua setelah di pemanggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku pada Senin (13/1/2025) hari ini.
Pemanggilan Hasto pada hari ini merupakan yang kedua setelah di pemanggilan yang pertama pada Senin (6/1/2025) lalu yang bersangkutan tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
Pemeriksaan pada hari ini merupakan yang perdana bagi Hasto dalam statusnya sebagai tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan rencana penyidik melakukan pemeriksaan Hasto pada hari ini.
Penjadwalan ulang ini dilakukan karena sebelumnya Hasto tidak hadir dan minta dilaksanakan pemanggilan ulang.
"Sudah (pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang hari ini)," katanya, Senin (13/1/2025).
Sementara Hasto sendiri sebelumnya memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada 9 Januari 2025.
Politisi PDIP tersebut mengaku akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.
Dia pun menyebutkan, hal itu dengan jalan politik partainya yang berakar dari Presiden Pertama RI Soekarno dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Sehingga proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi," ujar Hasto.
Baca juga: Komentar Ahok Setelah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Gas Cair
Penjadwalan ulang
Sedianya, KPK akan memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025.
Namun, Sekjen PDI-P itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal sehingga meminta penjadwalan ulang.
Dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Hasto, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, Sekjen PDI-P itu berada di Indonesia meski tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
| Kandang PSIM Yogyakarta Masih Disita KPK, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Direnovasi |
|
|---|
| KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Dalam Kasus Suap di DPUPR OKU |
|
|---|
| KPK Siapkan Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 |
|
|---|
| Mahfud MD Nyatakan Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan MarkUp Proyek Whoosh Jakarta-Bandung |
|
|---|
| KPK Hibahkan Enam Tanah dan Tiga Jet Ski ke DIY, Bernilai Rp11,1 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.