KPK Periksa Hasto Pukul 10.00 WIB Siang Ini

Pemanggilan Hasto pada hari ini merupakan yang kedua setelah di pemanggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa via Kompas.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur kepada Kompas.com pada 6 Januari 2025.

Guntur menjelaskan, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDI-P.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

 Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved