KPK Periksa Hasto Pukul 10.00 WIB Siang Ini

Pemanggilan Hasto pada hari ini merupakan yang kedua setelah di pemanggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa via Kompas.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku pada Senin (13/1/2025) hari ini.

Pemanggilan Hasto pada hari ini merupakan yang kedua setelah di pemanggilan yang pertama pada Senin (6/1/2025) lalu yang bersangkutan tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Pemeriksaan pada hari ini merupakan yang perdana bagi Hasto dalam statusnya sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan rencana penyidik melakukan pemeriksaan Hasto pada hari ini.

Penjadwalan ulang ini dilakukan karena sebelumnya Hasto tidak hadir dan minta dilaksanakan pemanggilan ulang.

"Sudah (pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang hari ini)," katanya, Senin (13/1/2025). 

Sementara Hasto sendiri sebelumnya memastikan akan memenuhi panggilan KPK.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada 9 Januari 2025. 

Politisi PDIP tersebut mengaku akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.

Dia pun menyebutkan, hal itu dengan jalan politik partainya yang berakar dari Presiden Pertama RI Soekarno dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. 

"Sehingga proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi," ujar Hasto.

Baca juga: Komentar Ahok Setelah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Gas Cair

 Penjadwalan ulang

Sedianya, KPK akan memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025.

Namun, Sekjen PDI-P itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal sehingga meminta penjadwalan ulang.

Dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Hasto, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, Sekjen PDI-P itu berada di Indonesia meski tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur kepada Kompas.com pada 6 Januari 2025.

Guntur menjelaskan, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDI-P.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

 Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved