Kata LPM soal Kiprah 4 Mahasiswa UIN Jogja Menangkan Gugatan Presidential Threshold di MK
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Eva Latipah, mengapresiasi setinggi-tingginya empat mahasiswa UIN
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Enika mengungkapkan, proses ini bermula dari rasa penasaran tentang UU No. 7 Tahun 2017 terkait dengan Pemilu.
Mereka mengajukan gugatan dan mempertanyakan pengabaian terhadap 32 putusan sebelumnya yang ditolak oleh DPR.
“Kami ingin bertanya mengapa DPR menolak 32 putusan sebelumnya. Alhamdulillah, legal standing kami diterima oleh tujuh hakim MK, meskipun dua hakim menolaknya," ungkap Enika.
Sementara, Rizki mengungkapkan pentingnya momentum dalam perjuangan ini. Menyikapi ajakan Enika, menurutnya itu adalah momentum.
“Saya sering ikut debat, beberapa kali mengalami kekalahan. Sementara kesempatan untuk menang itu ada, tapi momentumnya tidak tepat,” kenangnya.
Melalui permohonan ini, ia merasa memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.
Dengan pengalaman yang dimilikinya dalam praktik peradilan semu, pelatihan debat, dan juga beberapa kali mengikuti LKTI, Rizki merasa bahwa perjuangan mereka di MK adalah cara yang tepat.
Ia tidak ingin dua periode yang dirasakannya sebagai pemilih untuk dipaksa memilih dengan figur yang itu-itu saja dirasakan kembali di periode berikutnya.
Maka, ia mengajak semua elemen, khususnya Gen Z, untuk ikut terlibat dalam mengawasi dan memastikan agar setiap keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga negara dapat mencerminkan kepentingan rakyat. (Ard)
Ustaz Niki Alma Febriana : LGBT Itu Keliru, Tapi Bukan Jadi Alasan Lakukan Diskriminasi |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
UIN Jogja Terjunkan 14 Mahasiswa Difabel dalam KKN |
![]() |
---|
Adian Napitupulu: Putusan MK soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Tanpa Berkeluh Kesah |
![]() |
---|
Kasus Video AI Umrah ke Candi Borobudur, Polresta Magelang Periksa Ahli Agama dari UIN Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.