Kata LPM soal Kiprah 4 Mahasiswa UIN Jogja Menangkan Gugatan Presidential Threshold di MK

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Eva Latipah, mengapresiasi setinggi-tingginya empat mahasiswa UIN

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Ki-ka: Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, Enika Maya Oktavia dan Faisal Nasirul Haq, empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu ke MK, Jumat (3/1/2025) di kampus. MK mengabulkan permohonan mereka untuk menghapus presidential threshold pada Kamis (2/1/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil memenangkan gugatan penghapusan presidential threshold di awal Januari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Eva Latipah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada empat mahasiswa tersebut.

Empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga itu adalah Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, Rizki Maulana Syafei, dan Tsalis Khoriul Fatna.

Menurut Eva, mereka berjuang untuk perubahan politik dan demokrasi di Indonesia melalui pengajuan permohonan terkait Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gen Z sering disebut sebagai generasi strawberi atau generasi rebahan, namun keempat mahasiswa ini telah membuktikan bahwa tekad yang kuat dapat menghasilkan potensi luar biasa yang mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat, bahkan bangsa," ujar Eva, Senin (13/1/2025).

Sebagai akademisi yang konsen di bidang Sosiologi, Eva juga meyakini bahwa di balik stereotip negatif tentang Gen Z, tersimpan potensi besar yang jika dikonversi ke arah yang positif akan memberikan dampak yang luar biasa. 

Menurutnya, Gen Z adalah generasi yang inklusif, terbuka, dan menerima dengan tangan terbuka terhadap berbagai perbedaan.

Enika mengakui, sebelumnya, ia tidak kenal secara personal dengan pemohon lainnya. Namun, keempatnya tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK). 

Perjalannya sebagai pemohon bermula dari bersama kedua rekan lainnya dari KPK masuk final debat Bawaslu 2023 dengan tema Presidentian Threshold. 

Begitu juga dengan ketiga pemohon lainnya aktif dalam berpartisipasi dalam Debat dan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI). 

Seperti halnya ia mengenal Faisal bermula dari sebuah famplet ucapan selamat atas keberhasilan Faisal memenangkan LKTI. 

Menurutnya, permohonan tidak beda jauh dengan 32 lainnya, isunya mirip. Namun, hal yang berbeda adalah adanya pengangkatan fakta sosiologis, fakta politik hukum baru dari Pilpres 2024.

“Itu jadi momen yang pas untuk pengajuan permohonan,” ungkapnya.

Enika UU memulai perjuangannya di awal Januari 2024. Ia mengajak teman-temannya untuk menulis draft permohonan terkait Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi.

Enika mengungkapkan, proses ini bermula dari rasa penasaran tentang UU No. 7 Tahun 2017 terkait dengan Pemilu. 

Mereka mengajukan gugatan dan mempertanyakan pengabaian terhadap 32 putusan sebelumnya yang ditolak oleh DPR. 

“Kami ingin bertanya mengapa DPR menolak 32 putusan sebelumnya. Alhamdulillah, legal standing kami diterima oleh tujuh hakim MK, meskipun dua hakim menolaknya," ungkap Enika.

Sementara, Rizki mengungkapkan pentingnya momentum dalam perjuangan ini. Menyikapi ajakan Enika, menurutnya itu adalah momentum.

“Saya sering ikut debat, beberapa kali mengalami kekalahan. Sementara kesempatan untuk menang itu ada, tapi momentumnya tidak tepat,” kenangnya. 

Melalui permohonan ini, ia merasa memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dengan pengalaman yang dimilikinya dalam praktik peradilan semu, pelatihan debat, dan juga beberapa kali mengikuti LKTI, Rizki merasa bahwa perjuangan mereka di MK adalah cara yang tepat. 

Ia tidak ingin dua periode yang dirasakannya sebagai pemilih untuk dipaksa memilih dengan figur yang itu-itu saja dirasakan kembali di periode berikutnya. 

Maka, ia mengajak semua elemen, khususnya Gen Z, untuk ikut terlibat dalam mengawasi dan memastikan agar setiap keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga negara dapat mencerminkan kepentingan rakyat. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved