Kasus Kematian Darso
Kasus Anggota Polresta Yogyakarta Dilaporkan ke Polda Jateng
Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Darso warga Semarang berujung pelaporan anggota polisi Polresta Yogyakarta
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM- Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Darso warga Semarang berujung pelaporan anggota polisi Polresta Yogyakarta ke Polda Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada September 2024 tersebut dilaporkan oleh keluarga korban setelah mediasi yang dilakukan beberapa kali gagal membuahkan hasil.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang tengah diambil oleh Polda Jateng untuk menyelidiki kasus ini.
"Karena laporan tersebut di Polda Jawa Tengah, kami, segenap personel Polresta Yogyakarta, berkomitmen mendukung sepenuhnya segala upaya yang dilakukan Polda Jateng," ujar Sujarwo, Sabtu (11/1/2025).
Ia menegaskan komitmen institusinya untuk bekerja sama dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.
"Baik penyelidikan maupun penyidikan, kami akan selalu mendukung dan bekerja sama," tambah Sujarwo.
Menurut Sujarwo, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti untuk mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.
"Saat ini baru tahap pengumpulan bukti penyelidikan. Kami masih mencari bukti-bukti itu," ungkapnya.
Ditanya soal komunikasi dengan Polda Jateng, Sujarwo menyebut bahwa koordinasi intensif belum dilakukan karena laporan baru diterima sehari sebelumnya, pada Jumat (10/1/2025).
"Karena ini baru hari pertama, tentu saja dari Polda Jateng juga baru memulai. Namun, kami berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan mendukung penuh langkah-langkah Polda Jateng," tegasnya.
Ia juga menyatakan belum mengetahui jumlah anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan dalam kasus ini.
"Sampai saat ini kami belum mengetahui jumlah pastinya. Nanti hal ini akan menjadi bagian dari koordinasi antara Polresta Yogyakarta, Polda DIY, dan Polda Jateng," ujarnya.
"Izinkan kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi, mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2024," lanjutnya.
"Menyikapi hal tersebut, kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta Polda DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah beliau almarhum Bapak Darso. Dan kami semua mendoakan semoga semua kesalahan dan dosa beliau diampuni oleh Allah SWT. Dan semua amal baik serta arwahnya diterima di sisi Allah SWT," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari Kompas.id, dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Darso terjadi pada Sabtu (21/9/2024) di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
| Kasus Kematian Darso, Kapolresta Yogyakarta: Jika Anggota Terbukti, Tindak Tegas |
|
|---|
| Polda Jateng Periksa Tiga Orang Terkait Kematian Misterius Darso |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Darso, JPW Desak Polisi Transparan |
|
|---|
| Kapolresta Yogyakarta Tanggapi Dugaan Penganiayaan terhadap Darso yang Berujung Meninggal Dunia |
|
|---|
| Enam Polisi Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja Diperiksa Propam Polda DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-anggota-polresta-yogyakarta-dilaporkan-ke-Polda-Jateng.jpg)