Kasus Kematian Darso

Anggota Polresta Yogyakarta Dilaporkan ke Polda Jateng atas Dugaan Penganiayaan

Anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang warga Semarang

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Ilustrasi: Penganiayaan 

TRIBUNJOGJA.COM - Anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang warga Semarang.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya segala upaya yang dilakukan Polda Jateng terkait kasus ini.

“Laporan ini ditangani Polda Jawa Tengah. Kami, Polresta Yogyakarta, berkomitmen mendukung penuh upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng. Kami juga siap bekerja sama,” ujar Sujarwo pada Sabtu (11/1/2025).

 Menurut Sujarwo, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

"Saat ini baru pengumpulan bukti untuk keperluan penyelidikan," jelasnya.

Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi resmi dengan Polda Jateng, Sujarwo menyebut bahwa kasus ini baru memasuki hari pertama pelaporan sehingga koordinasi formal masih belum berlangsung.

“Namun, kami akan selalu siap berkoordinasi dengan Polda Jateng,” katanya.

 Kronologi Kasus

Berdasarkan laporan keluarga korban, Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi pada 21 September 2024.

Berikut kronologi singkatnya:

  1. Sabtu pagi pukul 06.00: Tiga orang datang ke rumah Darso, yang saat itu sedang tidur.
  2. Darso dibangunkan oleh istrinya, Poniyem, untuk menemui tamu yang dianggap teman.
  3. Poniyem kembali ke belakang rumah untuk mencuci pakaian. Ketika kembali ke depan, suaminya dan para tamu sudah tidak ada.
  4. Pukul 08.00: Ketua RT datang bersama para tamu, yang mengaku sebagai polisi. Mereka memberi tahu bahwa Darso sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.

Poniyem mengungkapkan bahwa suaminya dalam kondisi sehat sebelum meninggalkan rumah.

Meskipun Darso memiliki riwayat penyakit jantung, kondisinya stabil berkat konsumsi obat secara rutin.

Keluarga berusaha melakukan mediasi berulang kali dengan pihak yang diduga terlibat, tetapi tidak mencapai kesepakatan.

Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1/2025).

Hingga kini, jumlah anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan masih belum diketahui secara pasti.

Polresta Yogyakarta memastikan akan bekerja sama dengan Polda Jateng dan Polda DIY dalam menangani kasus ini. (*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved