Ahok Diperiksa KPK: Menguak Korupsi LNG yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat Komisaris Utama PT Pertamina 

Ia menyatakan telah menyampaikan laporan tersebut ke Kementerian BUMN untuk ditindaklanjuti.

“Kita waktu itu cuma temukan, lalu tindak lanjutnya kan ke pemerintah,” katanya.

Saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Selain Karen Agustiawan, yang divonis 9 tahun penjara, dua pejabat lain juga menyusul sebagai tersangka, yakni Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014, Yenni Andayani, dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014, Hari Karyuliarto.

Proyek LNG yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan gas domestik justru menimbulkan kerugian besar.

Selain memperkaya individu, korupsi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap proyek strategis negara.

Dugaan pelanggaran yang melibatkan para petinggi Pertamina ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena nilai kerugian negara yang fantastis, tetapi juga karena dampaknya terhadap kepercayaan publik pada pengelolaan energi nasional.

Langkah KPK dalam memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk Ahok, menjadi bagian penting dari upaya mengungkap alur korupsi yang telah lama berlangsung.

Kasus ini pun masih menjadi perhatian luas, menanti pengungkapan lebih jauh tentang pelaku lainnya dan langkah penyelamatan aset negara yang telah dirugikan. (*)

 

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved