Pagar Bambu 30 KM di Laut Tangerang Akhirnya Disegel KKP, Rugikan Nelayan Hingga Rp 8 Miliar

KKP segel pagar bambu 30 kilometer di laut Tangerang. Pagar sudah ada sejak tahun lalu, rugikan nelayan miliaran rupiah.

DOK. KKP via Kompas.com
KPP menyegel pagar 30 km di laut Tangerang pada Kamis (9/1/2024).  

Januari 2025

Pada praktiknya, pagar terus dibuat hingga kini sudah sepanjang 30,16 km.

"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairud, PSDKP KKP, PUPR Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang,” kata Eli, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

“Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km. Terakhir malah sudah 30 km," ungkp Eli Susiyanti.

Kabar tentang adanya pagar ilegal di laut Tangerang itu lantas viral di media sosial. Netizen mendesak agar pemerintah mengusut tuntas.

(Tribunjogja.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved