Pemkab Kulon Progo Luncurkan Aplikasi SmartDesaKu, Optimalkan Pengelolaan Keuangan Kalurahan

SmartDesaKu merupakan upaya mewujudkan pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Pemkab Kulon Progo
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono (berdiri) saat memberikan sambutannya dalam acara peluncuran aplikasi SmartDesaKu di Hotel Morazen Airport Yogyakarta, Kapanewon Temon, Rabu (08/01/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo meluncurkan aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) bernama SmartDesaKu, Rabu (08/01/2025). Aplikasi ini merupakan inovasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMKPPKB) Kulon Progo, Muhammad Ikhsan, menjelaskan SmartDesaKu merupakan upaya mewujudkan pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

"Aplikasi ini menjadi inovasi kami dalam mewujudkan hal tersebut, demi tertibnya disiplin anggaran," jelas Ikhsan memberikan keterangannya pada Rabu (08/01/2025).

Ia mengatakan aplikasi SmartDesaKu sudah dicoba pelaksanaannya pada 2024 lalu di seluruh kalurahan.

Namun prosesnya secara bertahap, di mana masih ada beberapa titik kalurahan yang prosesnya secara manual.

Menurut Ikhsan, Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kulon Progo ditunjuk sebagai pengelola rekening kas kalurahan.

Bank ini juga telah membuat aplikasi perantara yang dihubungkan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

"Kami juga telah melakukan pendampingan hingga memastikan kesiapan infrastruktur untuk SmartDesaKu," ujarnya.

Baca juga: DPP Kulon Progo Catat Ada 9 Sapi Terpapar PMK, Nihil Kematian

Ikhsan memastikan seluruh kalurahan siap menjalankan SmartDesaKu secara penuh.

Ia berharap aplikasi tersebut mempermudah pemerintah kalurahan dalam pengelolaan transaksi keuangan.

Aplikasi ini juga diharapkan bisa mewujudkan pemerintah kalurahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sebab sejalan dengan predikat Kulon Progo sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi.

"Kami berharap aplikasi ini bisa mendukung kemajuan dan kesejahteraan kalurahan di Kulon Progo," kata Ikhsan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, mengatakan Kulon Progo menjadi kabupaten pertama di DIY yang sudah menjalankan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan pemerintah kalurahan.

Ia pun berharap penggunaan SmartDesaKu bisa dioptimalkan.

Sebab penerapannya bisa menekan risiko penyalahgunaan keuangan.

Seluruh pihak pun diharapkan mendukung implementasi SmartDesaKu, termasuk dari pemerintah kapanewon.

"Para panewu diharapkan melakukan pembinaan, pendampingan serta pemantauan pada pemerintah kalurahan dalam menghadapi permasalahn saat menggunakan SmartDesaKu," ujar Triyono.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved