Usai Didemo Warga, Pak Dukuh Koroulon Kidul Bimomartani Sleman Sepakat Mundur 

Tri Mulyanto, Dukuh Koroulon Kidul bersedia mundur, namun menolak tuduhan yang disampaikan masyarakat. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Sejumlah warga Koroulon Kidul Bimomartani Ngemplak Sleman unjuk rasa di balai Kalurahan Bimomartani Senin (6/1/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Persoalan yang terjadi di Padukuhan Koroulon Kidul, Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, dimana warga menuntut Pak Dukuh mundur karena diduga terlibat asusila, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

Dalam mediasi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, di Kalurahan Bimomartani, pada Senin (6/1/2025) malam, Tri Mulyanto, Dukuh Koroulon Kidul bersedia mundur, namun menolak tuduhan yang disampaikan masyarakat. 

"Pak Tri (Mulyanto) menolak tuduhan yang sudah disampaikan masyarakat. Minta dibersihkan namanya dulu nanti ada kesepakatan. Monggo, info selanjutnya Rabu nggih. Kesepakatan Pak Tri legowo mundur," kata Lurah Bimomartani, Tutik Wahyuningsih, Selasa (7/1/2025). 

Tri Mulyanto menjabat sebagai Kepala Dukuh Koroulon Kidul sejak tahun 2017.

Ia didemo ratusan warga dan didesak mundur atas tuduhan dugaan asusila dan kinerja kurang memuaskan.

Dalam forum mediasi Senin malam meskipun bersedia mundur, namun Tri Mulyanto membantah semua tuduhan tersebut. 

Penasehat hukum Tri Mulyanto, Hillarius Ngaji Merro, sebelumnya menyampaikan bahwa tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan kliennya melakukan perselingkuhan atau asusila yang dituduhkan masyarakat.

Kendati demikian, kliennya secara legowo bersedia mundur dari jabatannya tetapi dengan sarat harkat dan martabat dirinya dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan. 

"Karena sama sekali tidak terbukti," katanya. 

Baca juga: Warga Koroulon Kidul Tuntut Pak Dukuh Dicopot,  Lurah Bimomartani Jamin Layanan Warga Tetap Berjalan

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman unjuk rasa mndatangi kantor Kalurahan setempat, pada  Senin (6/1/2025).

Warga pengunjuk rasa menuntut agar Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto diberhentikan dari jabatannya.

Sebab, selain persoalan kinerja, Pak Dukuh juga disebut terlibat dalam kasus asusila. 

"Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat," kata Purwanto, warga Koroulon Kidul RT 02, RW 26, di Kalurahan Bimomartani.

Dalam aksi tersebut, ratusan warga mendatangi kantor Kalurahan membawa mobil komando dan sejumlah spanduk tuntutan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved