Percepat Penanganan Masalah Sampah, Komisi C DPRD Kota Yogya Usulkan Pokja Legislatif-Eksekutif

Pokja berisikan kalangan eksekutif dan legislatif itu dianggap krusial guna mempermudah proses komunikasi dan pengawasan program

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Proses pengangkutan sampah dengan alat berat di Depo Kotabaru, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan dibentuk kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat penuntasan masalah sampah.

Pokja berisikan kalangan eksekutif dan legislatif itu dianggap krusial guna mempermudah proses komunikasi dan pengawasan program yang dicanangkan.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, di sela rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, keberadaan Pokja akan membuat kalangan legislatif lebih mudah mengawal harapan masyarakat terkait penuntasan masalah sampah. 

"Makanya kami coba mengusulkan ada pokja dari unsur legislatif dan eksekutif, agar target yang sudah dicanangkan bisa tercapai," tandasnya.

Politikus Partai Golkar itu menandaskan, bahwa masyarakat harus mendapat kejelasan soal kepastian kapan problem limbah ini akan tuntas.

Baca juga: Keliling Kota Tiap Pagi, Dokter Hasto Siapkan Gebrakan Tangani Sampah Kota Jogja

Bukan tanpa alasan, sampah menjadi salah satu polemik mendasar di Kota Yogya, yang diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. 

"Masyarakat harapannya sampah di rumahnya bisa rutin diambil seperti dulu. Tidak ada lagi tumpukan sampah di depo, TPS atau pinggir-pinggir jalan. Nah, itu kan butuh kepastian, kapan bisa dituntaskan," cetus Seno.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, mendukung penuh usulan pembentukan Pokja tersebut.

Ia menilai, pokja bisa mempermudah akses informasi dan komunikasi dengan kalangan legislatif mengenai penanganan sampah yang sifatnya sangat dinamis.

"Setiap hari itu kan sampah terproduksi. Saat itu juga dinamika sering terjadi. Kalau ada Pokja, kita tidak perlu menunggu ada agenda rapat kerja," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved