Warga Koroulon Kidul Unjuk Rasa di Kantor Kalurahan Bimomartani Sleman,  Tuntut Pak Dukuh Dipecat 

Warga yang mendatangi Kalurahan menuntut agar Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto, diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Sejumlah warga Koroulon Kidul Bimomartani Ngemplak Sleman berunjuk rasa di balai Kalurahan Bimomartani, Senin (6/1/2025) 

Sebab, ada regulasi yang harus dipatuhi, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2022 tentang Pedoman tata cara pemberian sanksi Administrasi bagi Pamong Kalurahan.

Menurut dia, dalam hal ini, Dukuh yang bersangkutan sudah diperiksa dan sudah diberikan pembinaan.

Surat tuntutan yang dilayangkan warga juga sudah ditelaah dan sudah berkoordinasi bersama dengan Pemerintah Kapanewon.

Bahkan akan segera membentuk tim khusus yang menangani persoalan tersebut. 

"Saya langsung membuat tim khusus hari ini. Anggotanya dari perangkat Kalurahan. Tim akan bekerja untuk mencari data. Intinya, saya akan berusaha sekuat tenaga, karana ini tuntutan masyarakat," kata Tutik. 

Sementara itu, Kepala Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.

Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya. 

"Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berpikir)," katanya.

Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan.

Namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved