Buruh Yogyakarta Dukung Penghapusan Presidential Threshold, Berpeluang Usung Kandidat Capres Sendiri

MPBI DIY menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan PT dan mendesak pemerintah untuk segera merevisi peraturan pemilu sesuai dengan keputusan MK

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Joko Widiyarso
DOKUMENTASI TRIBUNJOGJA.COM
Irsad Ade Irawan 

TRIBUNJOGJA.COM - Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irsad Ade Irawan, menyatakan sikap tegas terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT). 

Menurutnya, MPBI DIY menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan PT dan mendesak pemerintah untuk segera merevisi peraturan pemilu sesuai dengan keputusan MK tersebut.

Menurut Irsad, penghapusan PT merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. 

“Kami mendukung penuh penghapusan PT karena kami yakin ini akan membawa dampak positif bagi demokrasi, terutama bagi partisipasi politik masyarakat, termasuk kalangan buruh,” ujarnya.

MPBI DI Yogyakarta juga menegaskan bahwa mereka akan mulai mencari kandidat calon presiden untuk Pemilu 2029 dari kalangan buruh.

Hal ini sejalan dengan tujuan MPBI DIY untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi buruh dalam dunia politik, serta menciptakan calon presiden yang dapat memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh.

Keuntungan penghapusan Presidential Threshold

MPBI DIY mengidentifikasi sejumlah manfaat yang bisa diperoleh dari penghapusan presidential threshold, di antaranya meningkatkan partisipasi politik.

"Tanpa PT, lebih banyak calon presiden dapat ikut serta dalam Pemilu, termasuk mereka yang tidak didukung oleh partai besar atau koalisi besar. Hal ini akan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, termasuk buruh, untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan presiden," ujarnya.

Selanjutnya, dengan lebih banyak calon yang bersaing, akan ada lebih banyak variasi gagasan dan kebijakan yang disampaikan kepada publik.

Ini akan memberikan buruh lebih banyak pilihan untuk memilih kandidat yang benar-benar memperjuangkan kesejahteraan mereka, bukan hanya berdasarkan pilihan antara dua kandidat utama.

Lebih lanjut Irsad memaparkan, PT yang tinggi selama ini cenderung memperkuat dominasi partai besar dan koalisi elit. 

Dengan penghapusan PT, peluang bagi partai politik kecil atau individu dengan visi politik berbeda untuk maju dalam Pilpres akan semakin terbuka, sehingga dapat mengurangi dominasi oligarki politik yang sering kali mengabaikan kepentingan buruh dan masyarakat luas.

Tanpa PT, partai politik kecil dan gerakan buruh yang memiliki calon potensial akan lebih mudah untuk ikut serta dalam Pilpres.

Ini akan membuka ruang bagi keberagaman politik dan kebebasan dalam memilih calon yang terbaik menurut pandangan masyarakat dan buruh.

"Dengan penghapusan PT, buruh memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih calon presiden yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Hal ini memberikan kesempatan bagi buruh untuk memilih berdasarkan kebijakan dan nilai yang lebih relevan dengan kesejahteraan mereka," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved