KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi, jadi Saksi Kasus Suap Harun Masiku

Kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Hasto Kristiyanto terus diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

 "Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) selaku orang kepercayaan saudara HK (Harun Masiku) dalam perkara dimaksud," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan Hasto sebagai tersangka mengonfirmasi kabar yang beredar di media sosial.

Meskipun telah berstatus tersangka, ada pertanyaan mengenai lamanya KPK menangani kasus ini yang sudah dimulai sejak tahun 2019.

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa KPK memerlukan waktu untuk melakukan penyitaan barang dan memeriksa saksi.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk yang cukup sebelum menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang menguatkan keyakinan penyidik," ujarnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved