Ribuan Ojol Bakal Turun ke Jalan Hari Ini, Ini Tuntutan yang Bakal Disuarakan

Ribuan ojek online akan menggelar aksi unjukrasa di Istana Kepresidenan, Kementerian Perhubungan , dan gedung DPR, Rabu (17/9/2025) hari ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH
Ilustrasi Demo ojol 20 Mei 2025. Tuntutan driver ojol dalam Aksi 205. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ribuan ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia akan menggelar aksi unjukrasa di Istana Kepresidenan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan gedung DPR, Rabu (17/9/2025) hari ini.

Aksi bertajuk 179 Ojol ini akan dihadiri oleh ojol dari berbagai wilayah ini diperkirakan akan dihadiri oleh 2000-5000 peserta

Mereka akan menyampaikan 7 tuntutan kepada pemerintah

Di antaranya mendesak supaya RUU Transportasi Online masuk dalam Prolegnas 2025–2026, kemudian meminta potongan aplikator 10 persen menjadi harga mati.

Lalu pengaturan tarif pengantaran barang dan makanan, audit investigatif terhadap potongan 5 persen oleh aplikator.

Selanjutnya penghapusan sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar, pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta pengusutan tragedi 28 Agustus 2025.

Baca juga: Komentar Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ada Lurah Jual Tanah Kas Desa di Sleman

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, aksi 179 Ojol ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator transportasi daring ketimbang pengemudi.

"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan akan menjadi saat yang tepat bagi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwaghandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan," kata Igun.

Menurut Igun, Menteri Perhubungan lebih banyak mendukung kebijakan yang menguntungkan aplikator, alih-alih berpihak pada kesejahteraan para pengemudi.

"Garda menilai bahwa secara jelas telah terjadi "vendor driven policy" di mana kebijakan-kebijakan Menteri Perhubungan telah dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online," ujar Igun.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnewscom

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved