Seorang Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Pria Asal Bantul
Pelaku memaksa korban dengan cara diancam apabila tidak mau menuruti permintaan pelaku.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Namun, ia meyakini, jika segala kejadian yang menimpa perempuan dan anak serta telah dilaporkan ke Polres Bantul, maka korban sudah mendapatkan penanganan dari UPTD PPA Bantul.
"Jadi sebenarnya, sesuatu hal yang sudah sampai di Polres Bantul, seharunya korban sudah ditangani dan didampingi oleh UPTD PPA. Dan UPTD itu menjadi induk kami. Karena, Satgas itu berjalan, bekerja, dan ditugasi oleh UPTD PPA," tandasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Mbah Tupon Resmi Dilimpahkan ke PN Bantul, Sidang Dimulai pada 8 September 2025 |
![]() |
---|
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Produk UMKM Lokal Hingga Baju Daur Ulang Sampah Ditampilkan dalam Sanden Fair 2025 di Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.