Seorang Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Pria Asal Bantul

Pelaku memaksa korban dengan cara diancam apabila tidak mau menuruti permintaan pelaku.

via KOMPAS.COM/HANDOUT
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang laki-laki berinisial ETS (33), warga Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul diringkus polisi usai terbukti melakukan rudapaksa kepada anak perempuan di bawah umur.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan ETS tega melakukan tindakan tidak terpuji tersebut kepada korban berinsial AFN (15), asal Kapanewon Bambanglipuro.

"Awalnya, pada Senin (30/12/2024) sekira pukul 09.00 WIB, di rumah orangtua korban (di Bambanglipuro), hanya ada korban, pelaku dengan anak pelaku yang masih bayi," ucapnya kepada awak media, Kamis (2/1/2025).

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak.

Tiba-tiba, pelaku memaksa korban dengan cara diancam apabila tidak mau menuruti permintaan pelaku.

"Dari situ, korban kemudian menuruti permintaan pelaku. Kejadian itu kemudian diketahui oleh keluarga korban, sehingga melaporkannya ke Polres Bantul untuk dilakukan tindak lanjut," ucapnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polres Bantul.

Baca juga: Kisah Sumini, Single Parent di Bantul Rawat Dua Anak yang Terkena Hidrosefalus

Terpisah, Panewu Bambanglipuro, Tri Manora, mengaku telah mengetahui kabar tersebut. 

Namun, pihaknya tidak mengetahui detail kronologi kejadian dan nasib identitas pelaku maupun korban.

"Kami baru dapat informasi bahwa ada kejadian tindakan asusila. Lokusnya jelas di Bambanglipuro. Tapi, kronologi dan sebagainya kami belum tahu. Jadi, saya belum bisa berikan keterangan lengkap," ucap dia.

Kendati demikian, Tri manyampaikan bahwa kejadian itu sudah dilimpahkan ke Polres Bantul.

Kemudian, akan ada ungkap kasus yang disampaikan oleh pihak kepolisian tersebut.

"Dan kami menunggu informasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul yang mendampingi korban. Karena, kejadian seperti ini adalah sensitif bagi korban dan keluarga korban. Maka kami melangkahnya harus komprehensif," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa pemerintah akan hadir secara aktif untuk mendampingi korban dan keluarga korban.

Sementara itu, Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabaten Bantul, Zainul Zain, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved