Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras
RSUP Dr Sardjito Beberkan Kondisi Korban Penyiraman Air Keras: Luka Bakar di Wajah dan Tangan
Korban penyiraman air keras masih bisa berkomunikasi dengan baik, walau masih ada keterbatasan. Pihak RS pun berupaya melakukan perawatan maksimal
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mahasiswi STPMD ‘APMD’ Yogyakarta berinisial NH menjadi korban penyiraman air keras oleh mantannya pada Selasa (24/12/2024) malam di indekosnya di Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Kini, NH dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan menjelaskan kondisi terkini mahasiswi yang disiram air keras tersebut.
“Kondisi terakhir, luka lebih banyak di wajah dan tangan,” kata Banu kepada Tribun Jogja, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Kampus Bersuara, Oknum Mahasiswa yang Jadi Otak Penyiraman Air Keras di Yogyakarta Bakal Ditindak
Dia mengatakan, pasien saat ini bisa berkomunikasi dengan baik, walau masih ada keterbatasan. Pihak RS pun berupaya untuk melakukan perawatan maksimal.
“Kami lakukan perawatan secara khusus di perawatan luka bakar,” terangnya.
Ditanya mengenai pihak keluarga NH, Banu mengatakan, kedua orang tua NH sudah berada di RSUP Dr. Sardjito.
“Sudah, sudah di Sardjito. Kami optimalkan perawatannya akibat luka bahan kimianya dulu,” ungkap Banu saat disinggung mengenai kondisi mata korban.
“Mohon doanya agar segera pulih kembali,” tukas dia. (Ard)
Tersangka Penyiraman Air Keras di Jogja Sempat Pergi ke Dukun Supaya Kekasihnya Balikan |
![]() |
---|
Mahasiswi Jogja yang Disiram Air Keras Sudah Jalani Dua Kali Operasi, Ini Kata RSUP Dr Sardjito |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Mahasiswi Jogja yang Disiram Air Keras Mantannya, Mulai Pulih tapi Luka Cukup Dalam |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Mahasiswi Jogja yang Disiram Air Keras: Luka 10 Persen, tapi Cukup Berat |
![]() |
---|
Mahasiswi di Kota Yogyakarta Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Ini Respon UPT PPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.