Cerita Pria di Medan Tewas Setelah Diamankan Polisi Selama 2 Malam, Istri Tak Diizinkan Temui Korban

seorang warga Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara bernama Budianto Sitepu (42) tewas diduga dianiaya oknum petugas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunmedan.com/ Anugrah Nasution
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/12/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, MEDAN - Dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polisi kembali terjadi. Kali ini, seorang warga Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara bernama Budianto Sitepu (42) tewas diduga dianiaya oknum petugas.

Budianto tewas pada Kamis (26/12/2024) hari ini.

Dia sebelumnya diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa (24/12/2024) tengah malam lantaran dilaporkan oleh warga mengganggu ketertiban malam Natal.

Polisi yang mendapatkan laporan dari warga itu kemudian mendatangi lokasi Budianto dan rekannya melakukan pesta minuman keras.

Saat didatangi oleh polisi, Budianto masih minum-minuman keras sambil membunyikan musik di sebuah warung.

Di tempat itu, polisi sempat terlibat cekcok dengan Budianto dan rekannya.

Polisi kemudian mengamankan Budianto dan dua rekannya yakni Dedi Pasaribu dan Girin dibawa ke Polrestabes Medan.

Saat diamankan di kantor polisi, pihak keluarga mulai merasakan kejanggalan.

Sebab, keluarga tidak diperbolehkan untuk menemui Budianto di tahanan.

Dikutip dari Tribun Medan, istri Budianto, Dumaria Simangunsong mengungkapkan almarhum suaminya diamankan polisi karena dianggap mengganggu ketertiban.

"Suami saya diamankan polisi pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria Simangunsong saat ditemui di RS Bhayangkara Medan seperti yang dikutip dari Tribun Medan.

Setelah diamankan, Budianto dan dua rekannya langsung ditahan.

Pihak keluarga saat itu langsung menyusul ke Polrestabes Medan untuk melihat kondisi Budianto.

Namun, pada malam itu Dumaria dan keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat Budianto Sitepu.

Karena tidak mendapatkan izin, Dumaria dan keluarganya memilih untuk pulang ke rumah.

Keesokannya, Rabu (25/12/2024), Dumaria kembali ke Polrestabes Medan untuk melihat suaminya.

Baca juga: Kronologi Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Yogyakarta, Berawal dari Putus Cinta

Tanpa alasan yang jelas, Dumaria tetap tidak diizinkan untuk menemui suaminya.

Bersama dengan keluarga, Dumaria mulai kebingungan, lantaran tak juga diberi akses untuk menemui Budianto Sitepu.

Dumaria pun akhirnya memilih untuk pulang ke rumahnya.

Pada Kamis (26/12/2024) pagi, Dumaria kembali ke Polrestabes Medan untuk menemui suaminya.

Namun setiba di Polrestabes Medan, Dumaria semakin kebingungan, lantaran suaminya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim dengan alasan sakit.

"Jadi aku sempat ke Polrestabes Medan untuk melihat suami ku. Tapi tidak diberitahu. Kemudian, ada polisi bilang kalau suami saya masuk rumah sakit," ucapnya.

Sesampainya di RS Bhayangkara, ia tak juga diperbolehkan untuk menemui Budianto Sitepu.

Karena tak diperbolehkan bertemu dengan Budianto, Dumaria bersama keluarga mengelilingi rumah sakit untuk mencari keberadaan suaminya.

Betapa terkejutnya Dumaria, di mana tak sengaja melihat suaminya sudah tak bernyawa dibawa petugas medis. 

"Ternyata pas lewat jenazah itu ku liat itu seperti suami kun dibawa ternyata ku liat sudah meninggal," lanjutnya. 

Dirinya menceritakan, saat itu ia melihat kondisi suaminya sudah babak belur, seperti dihajar massa. 

Selama ditahan di Polrestabes Medan, Dumaria tak mendapatkan kabar apapun mengenai suaminya. 

"Saya tak tau, hanya karena suami saya main musik di kede, kemudian dilaporkan ke polisi dan diamankan tapi tidak tau dibawa kemana. Karena surat apa pun tak ada sampai sama kami keluarga," kata Dumaria. 

Sampai saat ini jenazah korban masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi.

Menyikapi kabar tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan akan menggali informasi terlebih dahulu secara konfrensif untuk mendapatkan benang merah dugaan penganiayaan yang dialami Budianto.

"Secara konfrensif saya lihat dulu," ucap Kapolrestabes kepada wartawan, Kamis (26/12/2024) sore.

Terkait kejadian dan kronologi kasus itu, Kapolrestabes Medan belum memberikan keterangan secara merinci atas dugaan penganiayaan dialami Budianto itu.

"Bentar ya, saya mohon waktunya," ujar Gidion. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved