Polres Magelang Kota Musnahkan 876 Botol Miras Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Magelang Kota memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi yang dilaksanakan beberapa waktu terakhir
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Polres Magelang Kota memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal 2024, libur panjang, dan Tahun Baru 2025.
Sebanyak 876 botol miras berbagai jenis dimusnahkan dalam acara yang digelar pada Jumat (20/12/2024) di halaman Polres Magelang Kota.
Pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro bersama perwakilan Forkompinda Kota Magelang dan berbagai stakeholder terkait.
Acara diawali dengan pemecahan botol-botol miras, dilanjutkan dengan pembuangan isi miras, dan diakhiri dengan penggilasan menggunakan mesin penggilas aspal (tandem roller).
AKBP Dhanang Bagus Anggoro menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berhasil diamankan dalam rangka persiapan Operasi Lilin Candi 2024.
Baca juga: Sebanyak 3.353 Personel Gabungan Disiagakan di DIY pada Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Magelang, sekaligus mengedukasi masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.
“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam upaya kami menjaga Kota Magelang agar tetap aman, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kami juga akan melaksanakan Operasi Lilin Candi 2024 untuk mengamankan perayaan tersebut,” ungkap Dhanang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di wilayah Kota Magelang, untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Selamat Natal bagi saudara-saudara yang merayakan. Bagi para pengendara yang melintas di wilayah Kota Magelang, pastikan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kita semua harus menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tuturnya. (tro)
Kasus Miras Oplosan Tewaskan 7 Orang di Magelang: Polisi Tunggu Labfor, Penjual Miras Jadi Saksi |
![]() |
---|
Akhir Kasus Sebotol Miras Maut Renggut Tujuh Nyawa Berurutan di Magelang |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Tragedi Pesta Miras Oplosan Maut di Magelang yang Tewaskan 7 Orang |
![]() |
---|
Pihak Rumah Sakit Ungkap Kondisi Terakhir Pasien Keracunan Miras Oplosan di Magelang |
![]() |
---|
Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Magelang Kembali Bertambah, Kini Jadi 7 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.