Berita Kriminal

Polisi Ringkus 9 Tersangka Curanmor di Magelang: Modus Pakai Kunci T, Incar Motor Keluaran Terbaru

Dari sembilan tersangka tersebut, lima orang ditahan di Polres Magelang Kota dan empat orang ditahan di Polresta Magelang. 

pixabay
Ilustrasi borgol 

"Yang berhasil kami amankan ada lima motor, termasuk satu motor Honda Beat yang digunakan untuk mencuri. Di Indramayu, kami juga menemukan motor Honda CRF dengan stiker Kodam Siliwangi," kata Iwan.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, mengungkapkan bahwa pelaku biasanya merusak gembok rumah atau kos-kosan untuk mencuri sepeda motor. 

Mereka menyasar motor keluaran terbaru, seperti Honda Beat, Scoopy, CRF, dan Ninja, menggunakan kunci T.

"Mereka merusak kunci motor dengan kunci T. Setelah itu, sepeda motor dibawa dari TKP menuju kontrakan. Terus di kontrakan sudah ada orang yang menunggu, disitu joki dari Magelang ke Indramayu dan di sana sudah ada penampungnya,” kata Rozi. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah berada di Magelang sekitar satu minggu dan telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi," sambungnya.

Rozi menambahkan barang bukti yang diamankan oleh Reskrim Polresta Magelang antara lain satu kunci T, lima buah obeng, dua kunci L, tiga unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit Yamaha Scoopy warna hitam. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved