Urus Status Kewarganegaraan jadi Lebih Cepat Lewat Aplikasi SAKE
Mengurus status kewarganegaraan kini semakin mudah, cepat, dan terjangkau berkat hadirnya aplikasi SAKE
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mengurus status kewarganegaraan kini semakin mudah, cepat, dan terjangkau berkat hadirnya aplikasi SAKE (Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik).
Aplikasi inovatif ini memudahkan masyarakat, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, untuk menyelesaikan berbagai persoalan kewarganegaraan tanpa harus kembali ke Tanah Air.
SAKE menjawab tantangan mobilitas global dengan menyediakan pelayanan yang fleksibel dan tanpa batas.
Apa Itu SAKE?
SAKE adalah platform berbasis daring yang diciptakan untuk mempermudah pelayanan administrasi kewarganegaraan secara global.
Melalui aplikasi ini, WNI dapat mengurus berbagai urusan kewarganegaraan, seperti permohonan kewarganegaraan, kehilangan kewarganegaraan, atau pernyataan memilih kewarganegaraan Republik Indonesia, langsung melalui situs resmi www.ahu.go.id kapan saja dan di mana saja.
Dengan SAKE, proses pengurusan status kewarganegaraan menjadi lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada prosedur manual yang memakan waktu serta biaya.
Tak hanya itu, SAKE memungkinkan WNI di luar negeri untuk tetap mengurus urusan kewarganegaraannya tanpa perlu pulang ke Indonesia.
Kemudahan Menggunakan SAKE
Sebagai sistem administrasi elektronik, SAKE menawarkan berbagai kemudahan bagi penggunanya, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Berikut beberapa layanan yang dapat diakses melalui aplikasi ini:
Memperoleh Kewarganegaraan RI
WNI yang ingin memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia dapat mengajukan permohonan melalui platform SAKE dengan proses yang lebih sederhana dan cepat.
Kehilangan Kewarganegaraan RI
Baca juga: Transparansi Beneficial Owner untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Investasi di Indonesia
Proses administratif untuk kehilangan kewarganegaraan juga dapat dilakukan dengan mudah. Melalui aplikasi ini, permohonan kehilangan kewarganegaraan menjadi lebih praktis dan efisien.
Pernyataan Memilih Kewarganegaraan RI
| Peci Batik Jogokariyan Kantongi Sertifikat Merek, Kemenkumham Minta Jadi Standar UMKM di DIY |
|
|---|
| Keras! Prof Anhar Minta Pemerintah Cabut Kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas |
|
|---|
| 438 Kalurahan dan Kelurahan di DIY Kini Telah Memiliki Pos Bantuan Hukum |
|
|---|
| Deepfake dan Voice Cloning Meningkat, Kemenkumham DIY Minta Warga Waspada |
|
|---|
| Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul Resmi Punya Sertifikat Indikasi Geografis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sumpah-WNI-Thom-Haye.jpg)