Urus Status Kewarganegaraan jadi Lebih Cepat Lewat Aplikasi SAKE

Mengurus status kewarganegaraan kini semakin mudah, cepat, dan terjangkau berkat hadirnya aplikasi SAKE

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Instagram Story @Thomhaye
Proses Sumpah WNI Thom Haye 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mengurus status kewarganegaraan kini semakin mudah, cepat, dan terjangkau berkat hadirnya aplikasi SAKE (Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik).

Aplikasi inovatif ini memudahkan masyarakat, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, untuk menyelesaikan berbagai persoalan kewarganegaraan tanpa harus kembali ke Tanah Air.

SAKE menjawab tantangan mobilitas global dengan menyediakan pelayanan yang fleksibel dan tanpa batas.

Apa Itu SAKE?

SAKE adalah platform berbasis daring yang diciptakan untuk mempermudah pelayanan administrasi kewarganegaraan secara global.

Melalui aplikasi ini, WNI dapat mengurus berbagai urusan kewarganegaraan, seperti permohonan kewarganegaraan, kehilangan kewarganegaraan, atau pernyataan memilih kewarganegaraan Republik Indonesia, langsung melalui situs resmi www.ahu.go.id kapan saja dan di mana saja.

Dengan SAKE, proses pengurusan status kewarganegaraan menjadi lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada prosedur manual yang memakan waktu serta biaya.

Tak hanya itu, SAKE memungkinkan WNI di luar negeri untuk tetap mengurus urusan kewarganegaraannya tanpa perlu pulang ke Indonesia.

Kemudahan Menggunakan SAKE

Sebagai sistem administrasi elektronik, SAKE menawarkan berbagai kemudahan bagi penggunanya, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Berikut beberapa layanan yang dapat diakses melalui aplikasi ini:

Memperoleh Kewarganegaraan RI

WNI yang ingin memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia dapat mengajukan permohonan melalui platform SAKE dengan proses yang lebih sederhana dan cepat.

Kehilangan Kewarganegaraan RI

Baca juga: Transparansi Beneficial Owner untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Investasi di Indonesia

Proses administratif untuk kehilangan kewarganegaraan juga dapat dilakukan dengan mudah. Melalui aplikasi ini, permohonan kehilangan kewarganegaraan menjadi lebih praktis dan efisien.

Pernyataan Memilih Kewarganegaraan RI

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved