Sempat Kena Sanksi dari Pertamina, SPBU di Janti Sleman Mulai Kembali Beroperasi
Melalui mekanisme Kerja Sama Operasional (KSO), SPBU tersebut dikelola oleh PT Pertamina Ritel.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Janti, Sleman kembali beroperasi, setelah sebelumnya mendapat sanksi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan SPBU di Janti dibuka sejak Kamis (12/12/2024).
Melalui mekanisme Kerja Sama Operasional (KSO), SPBU tersebut dikelola oleh PT Pertamina Ritel.
“Harapannya pengawasannya terkait operasional dan lainnya bisa terjamin. Kemudian SPBU di Janti ini sudah ditera oleh Metrologi dan sesuai spesifikasi dioperasionalkan. Kami juga mensyaratkan SPBU untuk mengganti dispenser. Termasuk juga dalam 60 hari harus bisa lolos audit Pasti Pas Good. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan BBM yang tepat kualitas, kuantitas, dan layanan,” katanya, Kamis (12/12/2024).
Ia menyebut, SPBU lainnya yang sebelumnya mendapatkan sanksi, yaitu SPBU di Tugu dan Kentungan saat ini sedang berproses.
Harapannya dalam waktu dekat bisa segera beroperasi kembali.
Sementara untuk SPBU di Ngaglik, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari UPT Metrologi.
Baca juga: Tak Hanya Tutup Operasional, Pertamina Juga Instruksikan Semua Dispenser SPBU Nakal di Jogja Diganti
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kurnia Astuti, mengungkapkan pihaknya tidak menemukan alat tambahan di SPBU Janti. Namun memang sempat disinyalir ada tambahan alat.
“Memang dari sisi regulasi sudah memenuhi syarat (SPBU beroperasi kembali). Alat digunakan ditera ulang dan kami berharap ada pergantian alat dari pengelola SPBU. Yang di Janti kemarin memang tidak ada tambahan, hanya disinyalir,” ungkapnya.
Sementara SPBU yang ada di Ngaglik memang berdasarkan temuan lapangan ditemukan adanya alat tambahan di tiga dispenser yang digunakan.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Kementerian Perdagangan, sehingga belum direkomendasikan untuk beroperasi kembali.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Aryanto Sukoco, menambahkan pihaknya telah berkomitmen menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Kami juga setiap bulan dinilai oleh auditor independen, banyak sekali persyaratannya yang harus dipenuhi. Mulai pelayanan, takaran, fasilitas, dan lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Dan kami juga selalu mengimbau anggota kami untuk selalu mengikuti SOPI,” imbuhnya. (*)
Pengawas Dinkes Sleman Sebut Aspek Penyebab Keracunan MBG di Berbah: Makanan Tidak Segera Dimakan |
![]() |
---|
Dinkes DIY Perketat Pengawasan MBG seusai 137 Pelajar di Berbah Sleman Jadi Korban Keracunan |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG, Dinkes Gunungkidul Bereaksi, Orang Tua Khawatir: Anak Kami Jadi Taruhannya |
![]() |
---|
Keracunan MBG Pelajar di DIY, Ombudsman: Program Nyaris Tanpa Pengawasan, Pelanggaran Nir Sanksi |
![]() |
---|
Begini Kegiatan Belajar di SMPN 3 Berbah Sleman Pascainsiden Ratusan Siswa Keracunan Diduga MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.