UMR 2025

Prediksi UMK 2025 Yogya Bantul Sleman Kulon Progo Gunungkidul Jika Naik 6,5 Persen

Berikut prediksi UMK 2025 Yogyakarta, Kulon Progo, Gunungkidul, Bantul, dan Sleman jika naik 6,5 persen seperti UMP DIY 2025.

PEXELS/Karolina Grabowska
Prediksi UMK 2025 Yogya Bantul Sleman Kulon Progo Gunungkidul Jika Naik 6,5 Persen 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 DIY yaitu sebesar Rp 2.264.080,95 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024 DIY.

Hal tersebut disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono hari ini, Rabu (11/12/2024) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Besaran UMP DIY Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95. Terdapat kenaikan sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 138.183,34, dibandingkan dengan UMP tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp 2.125.897,61,” katanya, seperti dikutip Tribunjogja.com dari laman resmi jogjaprov.go.id.

Persentase kenaikan UMP DIY tersebut sama seperti persentase kenaikan upah minimum nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (29/11/2024).

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo, Jumat, dikutip Tribunjogja.com dari video YouTube Kompas TV.

Apabila UMP 2025 DIY naik 6,5 persen lantas berapa prediksi kenaikan dan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah DIY?

Berikut prediksi kenaikan dan besaran UMK 2025 untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta apabila kenaikannya sama seperti kenaikan UMP DIY 2025 yaitu 6,5 persen.

Prediksi UMK Gunungkidul 2025

UMK Gunungkidul pada 2024 lalu naik sebesar 6,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Besaran UMK Gunungkidul 2024 adalah Rp 2.188.041, jumlah ini naik Rp 138.775  dibandingkan UMK Gunungkidul 2023 yaitu Rp 2.049.266.

Apabila UMK Gunungkidul 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen seperti UMP 2025 DIY, maka berikut prediksi besaran UMK Gunungkidul 2025.

UMK Gunungkidul 2024 + (6,5 persen x UMK Gunungkidul 2024)

Rp 2.188.041 + (6,5 persen x Rp 2.188.041)

Rp 2.188.041 + Rp 142.222,665

Rp 2.330.263,665

Rp 2.330.264 (dibulatkan).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved