Pemkot Yogya Borong 22 Award di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 

Pemkot Yogyakarta mendapat 22 penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2024

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Pemkot Yogya
Jajaran OPD di lingkungan Pemkot Yogya menunjukkan piagam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2024, Selasa (11/12/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mendapat 22 penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2024 dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. 

Jumlah penghargaan yang meningkat dibandingkan 2023 itu menjadi bukti komitmen Pemkot Yogya dalam mendorong tanggung jawab keterbukaan informasi badan publik kepada masyarakat.

Sebanyak 22 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 yang diraih Pemkot Yogyakarta diberikan untuk 20 badan publik dengan kualifikasi informatif. 

Pemkot Yogyakarta juga meraih penghargaan kategori badan publik pengelola website/medsos terbaik dan kategori badan publik paling ramah difabel.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto, menyebut, penghargaan ini merupakan hasil kinerja OPD yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi badan publik dengan baik.

"Yang pasti, ini dalam rangka kita membangun komunikasi, memberikan informasi seluas-seluasnya kepada masyarakat tentang apa, mengapa dan bagaimana, termasuk di dalamnya adalah tugas pokok fungsi dari pemerintah,” katanya

Adapun 20 badan publik predikat informatif yang diraih meliputi Pemkot Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian dan Pangan. 

Baca juga: Dukcapil Gunungkidul: Perjalanan Menuju WBBM dan Kepatuhan Pelayanan Publik yang Mengesankan

Kemudian, Satpol PP, RSUD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kemantren Mantrijeron, Kemantren Kotagede, Kemantren Ngampilan, serta Kemantren Kraton.

"Kalau sekarang 22 (penghargaan), mungkin tahun depan kita akan borong habis. Artinya, kita harus berjuang meningkatkan kinerja di luar dari OPD yang sekarang mendapatkan (penghargaan)," ungkap Sugeng.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menambahkan, apresiasi yang diraih ini menunjukan Pemkot Yogya sudah berada di jalur yang benar.

Di samping itu, adanya peningkatan OPD yang mendapatkan penghargaan dan masuk dalam kategori informatif, adalah proses menuju badan publik yang profesional dan menunaikan tanggung jawab keterbukaan informasi badan publik.

“Keterbukaan itu kewajiban badan publik yang harus diberikan kepada masyarakat. Tentunya ini menjadi satu tujuan kita bersama agar semua badan publik di Pemkot Yogya menjadi badan publik kategori informatif," tandasnya.

"Kita juga menunjukkan progres positif bagaimana badan publik itu menjadi lebih profesional berkualitas dan bisa menaikan amanat keterbukaan," urai Trihastono. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved