Dukcapil Gunungkidul: Perjalanan Menuju WBBM dan Kepatuhan Pelayanan Publik yang Mengesankan
Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam waktu berdekatan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam waktu berdekatan.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras instansi tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada 10 Desember 2024, Dukcapil Gunungkidul dianugerahi penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik.
Dengan skor 98,27 Dukcapil Gunungkidul berhasil masuk ke dalam Zona Hijau, kategori tertinggi yang menunjukkan pemenuhan standar pelayanan publik yang sangat baik.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi di Hotel Swiss-Belboutique, Yogyakarta.
Prestasi ini diikuti oleh capaian gemilang lainnya sehari setelahnya.
Pada 11 Desember 2024, Dukcapil Gunungkidul kembali mencatat sejarah dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam sebuah seremoni di Hotel Bidakara, Jakarta.
Dengan pencapaian ini, Dukcapil Gunungkidul menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di Kabupaten Gunungkidul yang berhasil menyandang predikat WBBM.
Baca juga: Istana Soal Pengganti Miftah Maulana: Serahkan sama Presiden
Kepala Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung perjalanan mereka menuju keberhasilan ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya.
Perjalanan menuju predikat WBBM bukanlah hal yang instan. Dukcapil Gunungkidul telah memulai langkah besar sejak mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020.
Selama empat tahun, berbagai upaya dilakukan, seperti penguatan integritas pegawai, penerapan sistem kerja yang lebih transparan, dan perbaikan kualitas layanan secara berkesinambungan.
Pencapaian ini menjadi penutup tahun yang manis bagi Dukcapil Gunungkidul sekaligus membuka tantangan baru untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya selama ini. Pencapaian ini adalah motivasi untuk terus berinovasi dan melayani dengan sepenuh hati,” tambah Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Dengan capaian ini, Dukcapil Gunungkidul tidak hanya membanggakan Kabupaten Gunungkidul, tetapi juga memberikan inspirasi bagi OPD lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-195 Pemkab Gunungkidul, Ini Makna Tema yang Diangkat |
![]() |
---|
UNY Menuju Kampus Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Gunungkidul Masih Rendah, Baru Capai 4,31 Persen |
![]() |
---|
Hari Terakhir Festival Cokelat Nglanggeran 2025 di Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.