Rawan Praktik Kumpul Kebo, Satpol PP Kota Yogya Sidak Deretan Indekos Campur
Satpol PP Kota Yogya menindak deretan indekos bebas yang penghuninya diketahui campur antara laki-laki dan perempuan tanpa status pernikahan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Satpol PP Kota Yogya
Personel Satpol PP Kota Yogya saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu indekos campur, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan, jika praktik indekos bebas dibiarkan begitu saja, maka berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga masyarakat.
Menurutnya, sebelum menggulirkan inspeksi mendadak tempo hari, pihaknya sudah lebih dulu menerima laporan dari penduduk di sekitar indekos.
"Ada laporan masuk dari warga, semua melaporkan pelanggaran pondokan campuran, ada yang datang langsung atau melalui hotline Satpol PP," pungkasnya. (aka)
Berita Terkait
Baca Juga
Heboh Jam Malam Anak di Jabar, Ternyata Kota Yogya Sudah Punya Kebijakan Serupa Sejak 2022 |
![]() |
---|
Soal Hotel Jadi Kos-kosan yang Sebabkan Wisatawan Tertipu, Dispar Sleman Turunkan Tim Internal |
![]() |
---|
Antisipasi Pengerahan Massa di Rapat Umum Pilkada Kota Yogya 2024, Satpol PP Siapkan 100 Personel |
![]() |
---|
Satpol PP Sebut Pendapatan Manusia Silver di Kota Yogya Bisa Melebihi Gaji PNS |
![]() |
---|
Marak Pembuangan Sampah Liar, Satpol PP Kota Yogyakarta Tegaskan Operasi Yustisi Masih Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.