Rawan Praktik Kumpul Kebo, Satpol PP Kota Yogya Sidak Deretan Indekos Campur

Satpol PP Kota Yogya menindak deretan indekos bebas yang penghuninya diketahui campur antara laki-laki dan perempuan tanpa status pernikahan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Satpol PP Kota Yogya
Personel Satpol PP Kota Yogya saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu indekos campur, Kamis (5/12/2024). 

Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan, jika praktik indekos bebas dibiarkan begitu saja, maka berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga masyarakat.

Menurutnya, sebelum menggulirkan inspeksi mendadak tempo hari, pihaknya sudah lebih dulu menerima laporan dari penduduk di sekitar indekos.

"Ada laporan masuk dari warga, semua melaporkan pelanggaran pondokan campuran, ada yang datang langsung atau melalui hotline Satpol PP," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved