Marak Pembuangan Sampah Liar, Satpol PP Kota Yogyakarta Tegaskan Operasi Yustisi Masih Bergulir
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menegaskan, bahwa operasi yustisi masih digencarkan petugasnya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aktivitas pembuangan sampah liar masih saja dijumpai di wilayah Kota Yogya, termasuk di ruas-ruas jalan protokol.
Penindakan secara yustisi yang berujung sanksi tindak pidana ringan (tipiring) pun tampaknya belum mampu memberikan efek jera.
Berdasarkan pantauan Tribun Jogja, Jumat (2/8/2024), gunungan sampah tampak di beberapa titik sekaligus, di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Sebuah pemandangan yang tentunya tak elok, karena lokasi tersebut merupakan salah satu jalan utama di Kota Yogya.
Lokasi pembuangan liar itu, berada tepat di samping SD Negeri Ngabean, di mana rubungan lalat dan aroma tidak sedap mulai tercium.
Warga sekitar menyebut, rata-rata pembuangan dilakukan pada pagi buta oleh para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
"Biasanya yang lewat pagi-pagi itu, naik motor sambil 'wer' dilempar ke situ sampahnya. Sudah dibersihkan juga sama petugas, tapi muncul lagi," kata seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menegaskan, bahwa operasi yustisi masih digencarkan petugasnya.
Baca juga: Tekan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pemkot Yogyakarta Terbitkan Perwal Baru
Sehingga, pihaknya pun tidak segan menyeret pelaku pembuangan sampah liar ke meja hijau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Operasi yustisi masih, kami lakukan penindakan bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya," tandasnya.
Namun, Octo menyampaikan, faktor kucing-kucingan menjadi kendala bagi petugasnya, untuk menangkap tangan para pelaku.
Menurutnya, ketika melihat ada tanda-tanda lokasi pembuangan liar diawasi oleh petugas, mereka lantas mengurungkan niat buruknya tersebut.
"Ini jadi problem kami. Kami patroli di beberapa titik dan mendapat informasi dari warga, katanya marak pembuangan liar tengah malam," ujarnya.
"Kami awasi itu, dari jam 11 malam, tapi ternyata nggak ada dan buangnya baru pagi. Pengawasan kami geser pagi, mereka buangnya sore hari, begitu terus kejadiannya di lapangan," tambah Octo.
Dalam menggulirkan operasi, personel Satpol PP di kemantren pun senantiasa berkoordinasi dengan kelompok masyarkat dari kampung panca tertib atau unsur-unsur yang lain.
Termasuk dalam melancarkan edukasi bagi warga yang belum memahami aturan mengenai operasional depo pembuangan sampah.
"Karena beberapa yang kita tangani, dari karyawan, anak kos, atau pelaku usaha, itu tidak paham dengan ketentuan pembuangan di depo. Tapi, tetap kami bawa ke pengadilan," pungkasnya. (*)
Kru Drama Korea yang Dibintangi Suzy dan Kim Seon Ho Dikritik Usai Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Satpol PP Panggil Pemilik Sampah Ilegal yang Dibuang di Giring Gunungkidul |
![]() |
---|
Satpol PP Klaim Perilaku Buang Sampah Liar di Bantul Berkurang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Yogya Kembali Seret 2 Pelaku Pembuangan Sampah Liar ke Meja Hijau |
![]() |
---|
Lagi, Ditemukan Dua Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.