Keluarga Pastikan Christiano Tarigan Ikuti Semua Sidang Kasus Laka Lantas Argo Ericko
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mengikuti sidang secara daring dari rumah tahanan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (3/9/2025).
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mengikuti sidang secara daring dari rumah tahanan.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih dengan anggota hakim Suryodiyono dan Siwi Umbar Wigati.
Agenda persidangan pertama ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahajeng Dinar Hanggarjani.
Jaksa mendakwa Christiano melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dakwaan tersebut berkaitan dengan kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, 24 Mei 2025, yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.
Usai persidangan, perwakilan keluarga, Tryartha Sonny Putri Simamora, mengatakan mereka menghormati jalannya proses hukum.
“Kami pastikan Ano (Christiano) mengikuti semua persidangan,” ujarnya kepada wartawan.
Tryartha menegaskan pihak keluarga memandang peristiwa ini sebagai kecelakaan, bukan tindakan kriminal.
“Ano bukan penjahat. Ini musibah yang tidak diinginkan siapa pun, dan bisa menimpa siapa saja,” katanya.
Ia menambahkan, sejak awal keluarga meminta Christiano siap bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
“Dia anak baik. Kami sudah mengingatkan agar kuat menghadapi proses hukum dan bersedia bertanggung jawab. Tentu kami menyesalkan kejadian ini karena berada di luar kendali siapa pun,” ujarnya.
Menurut Tryartha, sebelum kecelakaan, Christiano tengah bersiap melanjutkan studi ke Groningen University, Belanda.
Rencana tersebut batal akibat kasus hukum yang kini dijalani. “Kalau tidak ada kejadian, seharusnya dia sudah berangkat. Tetapi inilah jalan hidup yang harus ditempuh,” katanya.
| Mitigasi 70 Persen Jemaah Haji Risiko Tinggi, DIY Terapkan Skema Murur dan Wajibkan Tiga Vaksinasi |
|
|---|
| Pemkot Yogya Orkestrasi Beragam Event, Perkuat Branding Kota Festival |
|
|---|
| Soal Perpanjangan STNK Tanpa KTP, Warga Jogja Khawatir Terjadi Penyalahgunaan Kendaraan 'STNK Only' |
|
|---|
| Kenaikan Harga Plastik Menggerus Pendapatan UMKM, Ekonom UGM Desak Keberpihakan Pemerintah |
|
|---|
| Pakar UMY Sebut Ada Sisi Positif dan Negatif dari Lowker KDMP dan KNMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Keluarga-Pastikan-Christiano-Tarigan-Ikuti-Semua-Sidang-Kasus-Laka-Lantas-Argo-Ericko.jpg)