Keluarga Pastikan Christiano Tarigan Ikuti Semua Sidang Kasus Laka Lantas Argo Ericko
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mengikuti sidang secara daring dari rumah tahanan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (3/9/2025).
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mengikuti sidang secara daring dari rumah tahanan.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih dengan anggota hakim Suryodiyono dan Siwi Umbar Wigati.
Agenda persidangan pertama ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahajeng Dinar Hanggarjani.
Jaksa mendakwa Christiano melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dakwaan tersebut berkaitan dengan kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, 24 Mei 2025, yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.
Usai persidangan, perwakilan keluarga, Tryartha Sonny Putri Simamora, mengatakan mereka menghormati jalannya proses hukum.
“Kami pastikan Ano (Christiano) mengikuti semua persidangan,” ujarnya kepada wartawan.
Tryartha menegaskan pihak keluarga memandang peristiwa ini sebagai kecelakaan, bukan tindakan kriminal.
“Ano bukan penjahat. Ini musibah yang tidak diinginkan siapa pun, dan bisa menimpa siapa saja,” katanya.
Ia menambahkan, sejak awal keluarga meminta Christiano siap bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
“Dia anak baik. Kami sudah mengingatkan agar kuat menghadapi proses hukum dan bersedia bertanggung jawab. Tentu kami menyesalkan kejadian ini karena berada di luar kendali siapa pun,” ujarnya.
Menurut Tryartha, sebelum kecelakaan, Christiano tengah bersiap melanjutkan studi ke Groningen University, Belanda.
Rencana tersebut batal akibat kasus hukum yang kini dijalani. “Kalau tidak ada kejadian, seharusnya dia sudah berangkat. Tetapi inilah jalan hidup yang harus ditempuh,” katanya.
| Ramai Diserbu Sales, Warga Pengasih Kulon Progo Diimbau Gunakan UGR Tol Yogyakarta-YIA Secara Bijak |
|
|---|
| Libur Panjang di Jogja? HeHa Forest Hadirkan 'Summerest', Camping Mewah Mulai Rp200 Ribuan |
|
|---|
| Program 'Bule Mengajar' Sasar Kampung Wisata di Kota Yogyakarta, Kotagede Jadi Pilot Project |
|
|---|
| Menilik Rumah Bersejarah Pahlawan Nasional dr Sardjito di Yogyakarta yang Bakal Dijual |
|
|---|
| Jadi 'Detektif' Pajak Lewat Aplikasi JSS, Belasan Warga Kota Yogyakarta Diganjar Apresiasi WASPADA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Keluarga-Pastikan-Christiano-Tarigan-Ikuti-Semua-Sidang-Kasus-Laka-Lantas-Argo-Ericko.jpg)