Ketua DPRD Kulon Progo Harapkan BUMDES Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Kulon Progo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 29,5 miliar dari APBD 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 29,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Alokasi dana tersebut juga sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin secara khusus memberikan masukan untuk pelaksanaan program tersebut nantinya.
"Kalau bisa melibatkan potensi lokal seperti BUMDES (Badan Usaha Milik Desa/Kalurahan)," kata Aris pada Kamis (05/12/2024).
Potensi lokal yang dimaksud berupa produk pangan yang dikelola oleh BUMDES.
Sebab menurutnya, pemanfaatan tersebut juga menjadi bentuk pemberdayaan terhadap masyarakat Kulon Progo.
Alokasi pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis sebagian bersumber dari refocusing anggaran program kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kulon Progo.
Aris mengakui bahwa kebijakan tersebut akan berpengaruh pada pelaksanaan program kerja OPD.
"Jelas ada pengaruhnya, tapi mau tidak mau harus dilakukan demi program tersebut," ujarnya.
Meski begitu Aris mengatakan pihaknya akan berusaha memastikan program kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tetap berjalan.
Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Siswa SD Muhammadiyah Suronatan Antusias
Termasuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Terkait pengawasan dari Program Makan Bergizi Gratis, DPRD Kulon Progo masih menunggu terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Sebab sampai saat ini belum ada instruksi resmi.
"Yang penting anggarannya sudah ada," kata Aris.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan pihaknya harus mengalokasikan anggaran sebesar 7,75 persen dari PAD untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Besaran alokasi sudah diatur pemerintah pusat berdasarkan kemampuan fiskal daerah.
Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren |
![]() |
---|
Kejadian Keracunan MBG di Wates Bikin Khawatir, DPRD Kulon Progo Harapkan Peran Dinkes |
![]() |
---|
Bupati Klaten Berharap Bumdes Saling Kolaborasi Promosikan Potensi Daerah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kulon Progo soal Revisi Perda KTR: Perlu Pikirkan Potensi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Pertanyakan Keputusan Penghentian Aktivitas PT SAK Oleh Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.