Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Mulai Lakukan Tahap Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Secara Berjenjang

Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini akan menjadi dasar ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih dari Pilkada 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11/2024).

Prosesnya diikuti dengan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU Kulon Progo , Aris Zurkhasanah mengatakan tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi suara dari hasil pencoblosan.

"Tahap rekapitulasi kami mulai serentak hari ini," kata Aris pada Jumat (29/11/2024).

Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

Kotak suara dari TPS dibawa oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kalurahan ke tingkat kecamatan atau kapanewon.

Menurut Aris, proses rekapitulasi suara pertama dilakukan dari tiap kapanewon oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hasil dari rekapitulasi suara tingkat kapanewon ini selanjutnya dibawa ke kabupaten.

"Nantinya akan dilakukan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kulon Progo pada 2 Desember mendatang," ujarnya.

Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini akan menjadi dasar ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih dari Pilkada 2024.

Pelaksanaan rekapitulasi berlangsung di Novotel YIA, Kapanewon Temon, Senin (02/12/2024) mendatang.

Proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 turut mengandalkan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu).

Ketua KPU Kulon Progo , Budi Priyana mengatakan Sirekap berfungsi sebagai alat bantu proses rekapitulasi.

"Pada Pilkada 2024 ini kami tidak menyediakan fasilitas hitunh cepat, jadi penetapan menunggu hasil resmi rekapitulasi," jelas Budi.

Tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 turut mendapatkan pengawasan penuh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved