Pilkada Bantul 2024
Tim Advokasi Halim-Aris Temukan Video Black Campaign dan Mengadukannya ke Bawaslu Bantul
Tim Advokasi Paslon nomor urut dua Pilkada Bantul menemukan video black campaign yang beredar di media sosial berupa TikTok.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tim Advokasi Paslon nomor urut dua Pilkada Bantul , Abdul Halim Muslih - Aris Suharyanta, menemukan video black campaign yang beredar di media sosial berupa TikTok.
Temuan itu kemudian diadukan ke Bawaslu Bantul agar dilakukan tindak lanjut.
Wakil Tim Advokasi Halim-Aris, Rohmidi, mengatakan, video black campaign yang beredar di media sosial berisi percakapan tak benar dan dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab melalui teknologi artificial intelligence (AI).
"Kami menemukan dan mengetahui video itu hari ini (Selasa (26/11/2024)) sekitar pukul 11.00 WIB. Saya kaget dengan isi percakapan video yang tidak benar itu," katanya kepada awak media, di Kabupaten Bantul.
Pihaknya langsung melakukan analisis terhadap temuan video black campaign tersebut.
Hasilnya, video itu diduga dibuat oleh oknum dari salah satu relawan atau tim pemenangan paslon lain di Pilkada Bantul.
"Dan black campaign ini mengarah kepada persoalan menghasut, memberikan informasi bohong, serta mengarah kepada fitnah. Ini yang dirugikan tidak hanya salah satu paslon yang dirugikan atau dijatuhkan," ungkapnya.
Dari hal itu, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengadukan temuan video black campaign kepada Bawaslu Bantul .
Tujuannya agar diusut tuntas.
Tidak hanya itu saja, pihaknya berharap, aduan temuan black campaign itu dapat diproses dengan tepat dan cepat.
"Dan kami mengadukan temuan black campaign itu ke Bawaslu Bantul juga sebagai langkah untuk menghindari aksi sepihak. Karena, sudah kami sepakati bersama bahwa Pilkada ini harus dilakukan dengan damai. Jadi informasi apapun, jika itu mengarah pada pelanggan, harus kami sampaikan ke Bawaslu Bantul ," tuturnya.
Menurut Rohmidi, black campaign yang beredar di media sosial tersebut juga masuk ke dalam ranah hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Maka dari itu, temuan tersebut berpotensi diusut ke ranah kepolisian dan yang bersangkutan berpotensi dikenakan hukuman yang setimpal.
"Kami juga memberikan somasi terbuka kepada yang bersangkutan, dalam hal ini pemilik akun media sosial yang melakukan black campaign itu. Yang bersangkutan akan beradapan dengan ahli pidana. Jadi, jangan merasa kami tidak bisa mengungkapkan semuanya, apalagi itu diduga bukan pembicaraan asli. Video yang beredar itu adalah editan," ujar Rohmidi.
Pihaknya pun merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum black campaign tersebut. Pasalnya, saat ini, sedang berlangsung masa tenang Pilkada .
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.