Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Klaim Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Akan Lebih Baik

KPU Kulon Progo memastikan kesiapannya untuk pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Budi Priyana 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo memastikan kesiapannya untuk pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Proses rekapitulasi mengandalkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengeklaim penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024 akan lebih baik jika dibandingkan saat Pemilu 2024.

"Sebab sudah beberapa kali dilakukan uji coba dan uji beban untuk penggunaannya," jelas Budi pada Selasa (26/11/2024).

Uji beban merupakan pengujian kemampuan aplikasi Sirekap saat digunakan secara bersamaan. Apalagi Pilkada ini serentak di seluruh Indonesia, dan penggunaan Sirekap juga dilakukan secara terpusat.

Budi menegaskan bahwa Sirekap nantinya hanya menjadi alat bantu proses rekapitulasi bagi petugas dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga tingkat kabupaten.

Aplikasi ini pun tidak akan menampilkan informasi perolehan suara secara real-time.

"Berbeda dengan saat Pemilu kemarin, di mana proses Sirekap bisa dipantau secara real-time," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Nyoblos di Hambalang, Gibran di Solo

Menurut Budi, kondisi tersebut membuat tidak adanya fitur hitung cepat seperti saat Pemilu 2024. Proses rekapitulasi pun tetap dilakukan secara berjenjang dari TPS sampai kabupaten, hingga hasil resminya diumumkan KPU.

Pihaknya juga memastikan penggunaan Sirekap nantinya tak akan terkendala sinyal, terutama saat proses penghitungan suara di TPS. Sebab aplikasinya bisa dijalankan secara offline.

"Jadi besok tidak akan ada masalah meskipun ada TPS yang wilayahnya sulit sinyal untuk menjalankan Sirekap secara online," kata Budi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Marwanto mengatakan pihaknya lebih merekomendasikan aplikasi Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) untuk Pilkada 2024. Rekomendasi didasarkan pada pengalaman pemakaian Sirekap di Pemilu 2024.

Bawaslu Kulon Progo menilai aplikasi Situng justru lebih baik dalam membantu proses rekapitulasi suara. Apalagi publik juga bisa mengakses bukti hasil penghitungan suara di tiap TPS dalam bentuk Form C.

"Kami menilai KPU seharusnya beralih menggunakan sistem informasi penghitungan suara selain Sirekap," jelas Marwanto.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved