Berita Kulon Progo Hari Ini

APBD 2025 Kulon Progo Disepakati, Pendapatan Diproyeksikan Capai Rp 1,729 Triliun

DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Penandatanganan kesepakatan Rancangan APBD 2025 oleh DPRD dan Pemkab Kulon Progo dalam rapat paripurna pada Selasa (26/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kesepakatan dilakukan pada Selasa (26/11/2024) lewat rapat paripurna.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,729 triliun.

"Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 381,422 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,347 triliun dan Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah sebesar Rp 936 juta," kata Siwi.

Sedangkan Belanja Daerah di 2025 diprediksi sebesar Rp 1,788 triliun, atau defisit sekitar Rp 58,663 miliar dari Pendapatan Daerah.

Selain itu terdapat Pembiayaan Daerah sebesar Rp 63,163 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024.

Menurut Siwi, Belanja Daerah didominasi untuk Belanja Operasi sebesar Rp 1,416 triliun.

Lainnya meliputi Belanja Modal Rp 163,062 miliar, Belanja Tak Terduga (BTT) Rp 19,669 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp 189,290 miliar.

"Adapun Penerimaan Pembiayaan SILPA 2024 digunakan untuk Penyertaan Modal sebesar Rp 4,5 miliar dan sisanya Rp 58,663 miliar untuk menutup defisit APBD 2025," jelasnya.

Siwi mengatakan ada penurunan PAD pada Pajak Daerah yang disebabkan oleh opsen MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) sebesar Rp 751,39 juta.

Namun Pemkab Kulon Progo juga mendapat tambahan pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 287,945 miliar.

Selain itu, terdapat tambahan belanja untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai kesepakatan dengan Badan Anggaran DPRD Kulon Progo .

Kesepakatan juga termasuk untuk menunda penyertaan modal untuk BPD DIY sebesar Rp 7,5 miliar dan Perumda Bank Kulon Progo sebesar Rp 5 miliar.

"Terdapat kesepakatan penuangan SILPA untuk RSUD Wates sebesar Rp 7 miliar dan menambah SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 6,9 miliar," ujar Siwi.

Kesepakatan rancangan APBD 2025 Kulon Progo ini nantinya akan disampaikan ke Gubernur DIY untuk dievaluasi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved