Pilkada Kulon Progo 2024
Polres Kulon Progo Optimalkan Pengawasan Cegah Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu, mengatakan salah satu potensi gangguan selama masa tenang adalah praktik politik uang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo memastikan pengawasan tetap dioptimalkan menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Apalagi saat ini merupakan masa tenang, di mana kampanye sudah tidak lagi diizinkan.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu, mengatakan salah satu potensi gangguan selama masa tenang adalah praktik politik uang.
Pihaknya pun siap mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggarnya.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap praktik ini," kata Wilson lewat keterangannya pada Senin (25/11/2024).
Ia mengatakan larangan segala bentuk praktik politik uang sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 10/2016.
Pelaku pelanggarannya bisa dikenakan sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan.
Wilson juga mengatakan pihaknya turut berwenang menangani pelanggaran praktik politik uang.
Sebab pelakunya bisa dikenakan sanksi maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
"Praktik politik uang tak hanya merusak demokrasi tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang jujur dan adil," ujarnya.
Baca juga: YIA Kulon Progo Tambah Rute Penerbangan Baru Langsung Menuju Palangkaraya Kalteng
Wilson mengatakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, hingga pemerintah daerah dilakukan untuk memperkuat pengawasan.
Koordinasi dilakukan dalam Satgas Gakkup Ops Mantapraja Progo 2024.
Selain itu, sosialisasi soal antisipasi dan pencegahan praktik politik uang juga digencarkan lewat Subsatgas Binmas Preventif. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming politik uang.
"Demokrasi yang sehat dimulai dari kesadaran kita semua untuk menolak segala bentuk politik uang," jelas Wilson.
Bawaslu Kulon Progo turut memperkuat kesiapannya menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.
Salah satunya lewat Apel Siaga Kesiapan Pengawasan Pilkada 2024 pada Minggu (24/11/2024) kemarin.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto meminta seluruh jajaran pengawas untuk ikut memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya murni karena hati nurani. Terutama bukan karena tekanan dari pihak-pihak tertentu atau adanya politik uang.
"Kemurnian suara rakyat secara substantif belum terwujud jika mendapat iming-iming tertentu atau adanya tekanan dari pihak lain," kata Marwanto.(*)
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.