Pilkada Kulon Progo 2024

Bawaslu Kulon Progo Pastikan Tak Ada Kampanye Terselubung Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan pengawasan selama 3 hari Masa Tenang dilakukan lewat patroli secara simultan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Marwanto 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo lebih memperkuat pengawasannya di masa tenang Pilkada 2024.

Masa tenang dimulai sejak Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) atau sehari jelang pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan pengawasan selama 3 hari Masa Tenang dilakukan lewat patroli secara simultan.

"Kami lakukan patroli selama masa tenang di seluruh 12 kapanewon di Kulon Progo," kata Marwanto pada Senin (25/11/2024).

Patroli tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung selama masa tenang.

Bawaslu Kulon Progo akan mencegah terjadinya aktivitas pertemuan menjurus kampanye di berbagai titik potensial.

Marwanto mengatakan pengawasan juga dilakukan terhadap media sosial guna memastikan tidak ada aktivitas kampanye di masa tenang.

Selain itu, ia memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang.

"Pembersihan APK kami lakukan sejak hari pertama Masa Tenang yaitu Minggu kemarin," ungkapnya.

Menurut Marwanto, tim tingkat kabupaten dibentuk untuk memperkuat patroli.

Tim ini diterjunkan dan berkoordinasi dengan pengawas tingkat kapanewon hingga kalurahan dalam melakukan pengawasan.

Baca juga: Polres Kulon Progo Optimalkan Pengawasan Cegah Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Kulon Progo turut mengantisipasi praktik politik uang, apalagi modusnya dinilai semakin rapi.

Itu sebabnya pengawasan terhadap praktik tersebut akan lebih diintensifkan.

"Kami berikan imbauan juga ke tim tiap paslon (pasangan calon) peserta Pilkada soal praktik politik uang ini," jelas Marwanto.

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo, mengatakan pembersihan APK langsung dilakukan sepanjang Minggu kemarin.

Pembersihan dilakukan secara serentak mulai dari pagi hingga sore hari.

Agar maksimal, pihaknya membentuk tim gabungan dengan KPU, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Kulon Progo untuk pembersihan APK.

Tim ini melakukan pembersihan di ruas jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.

"Pembersihan APK juga mengandalkan tim dari tingkat kapanewon hingga kalurahan," ujar Djoko.

KPPS dan PTPS pun digerakkan untuk ikut memastikan tak ada APK terpasang di sekitar TPS.

Jika ada temuan, mereka diminta untuk segera mencopot APK tersebut dan melaporkannya ke pengawas di tingkat kalurahan dan kapanewon.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved