Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Dampak Inflasi jadi Sorotan
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 menuai perhatian luas.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Selain itu, ia menyarankan adanya dialog dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk menemukan solusi terbaik yang dapat diterima masyarakat.
“Pemerintah perlu mengundang pakar ekonomi, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk berdiskusi. Sosialisasi yang jelas tentang manfaat dan tujuan kebijakan juga penting agar masyarakat tidak bereaksi secara emosional,” tandasnya.
Imamuddin juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pemberantasan kebocoran anggaran sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan pengelolaan fiskal yang lebih akuntabel, penerapan kebijakan yang sulit sekalipun akan lebih mudah diterima oleh masyarakat. Kebijakan fiskal ini, menurut Imamuddin, memiliki ruang perbaikan yang besar.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan berhati-hati dan responsif terhadap masukan masyarakat, agar keputusan yang diambil tidak justru memperburuk situasi ekonomi. (*)
Proses Hukum Affan Kurniawan Harus Transparan, Pakar Hukum UMY: Jangan Berhenti di Sanksi Internal |
![]() |
---|
Civitas Akademika FKIK UMY Kecam Insiden Intimidasi yang Dialami Dokter Syahpri, Ini Sikapnya |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Sambut Baik Perpanjangan PPN DTP 2026, REI DIY Minta Pemerintah Segera Terbitkan PMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.