Masa Jabatan Pjs Bupati Bantul Akan Berakhir Sabtu Besok, Halim-Joko Bakal Kembali Pimpin Bantul

Adi Bayu Kristanto menjabat sebagai Pjs Bupati Bantul untuk menggantikan posisi kekosongan Bupati Bantul.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto (kiri) dan istri (kanan), menghadiri ramah tamah dalam rangka akhir masa jabatan Pjs Bupati Bantul di pendopo parasamya Pemkab Bantul, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Masa jabatan Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, akan berakhir.

Namun, sebelum itu akan ada proses serah terima pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Bantul kepada Bupati Bantul pertahana, Abdul Halim Muslih.

Sebagaimana diketahui, Adi Bayu Kristanto menjabat sebagai Pjs Bupati Bantul untuk menggantikan posisi kekosongan Bupati Bantul.

Di mana, posisi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, melakukan cuti kampanye, dikarenakan kembali maju sebagai calon Bupati Bantul pada Pilkada 2024.

Adi Bayu Kristanto, menyampaikan rasa syukur, apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul atas segala dukungan, kerja sama dan sinergi selama menjalankan amanah sebagai Pjs Bupati Bantul.

"Ya, Alhamdulillah, selama beberapa bulan ini, saya dibantu oleh jajaran Forkopimda, pak Sekda, dan teman-teman seluruh organisasi perangkat daerah maupun staf untuk menjalankan amanah sebagai Pjs Bupati Bantul, sehingga tugas-tugas yang berat bisa terselesaikan dengan menyenangkan," katanya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Jumat (22/11/2024).

Setelah ini, Bayu, sapaan akrabnya, akan kembali beraktivitas seperti semula yakni menjabat sebagai kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Bayu pun mengaku sejak dilantik oleh Gubernur DIY pada Selasa (24/9/2024) lalu, dirinya tidak pernah tinggal atau tidur di rumah dinas Bupati Bantul.

"Memang ada fasilitas rumah dinas Bupati Bantul, tapi saya tidak pernah tidur di sana. Jadi, di sana sekarang masih bersih dan tidak ada barang-barang saya di sana," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bantul Serahkan Proses Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan, bahwa Bayu akan selesai masa jabatannya pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Lalu, proses serah terima pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Bantul kepada Bupati Bantul pertahana, Abdul Halim Muslih akan dilaksanakan pada Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB

"Dalam serah terima jabatan itu ada penyerahan laporan kerja selama dua bulan Kabupaten Bantul dipimpin oleh pak Bayu. Jadi, saat bergulir pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB, jabatan pimpinan daerah kita sudah diisi oleh Bupati dan Wakil Bupati definitif," ucap dia.

Dengan demikian, komando Pemkab Bantul kembali berada di bawah kepemimpinan Bupati, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati, Joko Purnomo. 

Di mana, sistem kepemimpinan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Nah setelah itu sistem pemerintahan akan berjalan seperti biasa. Karena kan beliau-beliau (Bupati, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati, Joko Purnomo) cuti di luar tanggungan negara, karena kampanye. Jadi, selesai masa kampanye mereka kembali ke kantor," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved