Siap-siap! Pajak Pertambahan Nilai Naik Jadi 12 Persen
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Januari 2025.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
6. Singapura: 7 persen
7. Thailand: 7 persen
8. Brunei: 0 persen
9. Vietnam: 5 persen dan 10 persen (two tier system)
10. Myanmar: 5 persen (bisa naik sampai 100 persen untuk beberapa barang/jasa)
11. Timor Leste: PPN dalam negeri 0 persen, PPN barang/jasa impor 2,5 persen.
Sebagai pembanding lain di kawasan Asia, Jepang menerapkan VAT sebesar 10 persen, Korea Selatan 10 persen, dan Australia 10 persen.
Sementara China dan India menerapkan VAT yang bervariasi tergantung jenis barang/jasa.
China misalnya menerapkan VAT dalam tiga kategori 6 persen, 9 persen, dan 13 persen.
Sementara India tarif VAT antara 5 persen sampai tertinggi 28 persen.
Di Indonesia, PPN juga merupakan penerimaan pajak terbesar di urutan kedua setelah Pajak Penghasilan (PPh).
Data Kementerian Keuangan, PPN bersama dengan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 764,3 triliun sepanjang tahun 2023. (Kompas)
| Pajak Air Tanah Naik, PHRI DIY Mengeluh: Biaya Operasional Hotel dan Restoran Bengkak |
|
|---|
| Rapat Tiga Pilar, DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Apresiasi Hasto Wardoyo Tidak Naikkan Pajak |
|
|---|
| Waswas Kenaikan PBB hingga 2026, Aliansi Ekonom Indonesia Desak Pemerintah Kembalikan TKD |
|
|---|
| 5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Ada yang Nol Persen |
|
|---|
| Sambut Baik Perpanjangan PPN DTP 2026, REI DIY Minta Pemerintah Segera Terbitkan PMK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.