Petaka Nyetir Sambil Oral Seks, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Begini Pengakuan Sopir 

Polisi memastikan temuan mayat di lahan kosong di pinggir Ringroad Utara, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman adalah korban tabrak lari.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi didampingi Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan menunjukkan tersangka berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman. Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi memastikan temuan mayat di lahan kosong di pinggir Ringroad Utara, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman pada 14 November lalu adalah korban tabrak lari.

Pelakunya adalah MAT, mahasiswa asal Bengkulu Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah. Ia melarikan diri setelah menabrak korban dan ditangkap di sebuah Asrama di Bantul, DI Yogyakarta. 

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut di Mapolresta Sleman, MAT lebih banyak tertunduk.

Saat kejadian, Ia mengakui habis mengonsumsi minuman beralkohol.

Kemudian mobil yang dikendarainya, berpenumpang teman wanita berinisial N, melaju di Ringroad. Sebelum simpang empat Kentungan, Ia mengaku sempat membuka resleting celana.

"Saya sempat membuka resleting, terus gak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut," kata tersangka MAT di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024). 

Hubungan dirinya dengan wanita tersebut sebatas teman. Saat berkendara di jalur lambat Ringroad Utara itu, Ia mengaku tidak menyadari jika mobil telah menabrak seorang pejalan kaki.

Itu yang membuat dirinya terus memacu kendaraan dan tidak memberikan pertolongan kepada korban. 

"(Mengapa meninggalkan korban), karena gak tau, taunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tau (orang). Iya (langsung pergi)," ujar dia. 

Pejalan kaki, korban dari tabrak lari di Ringroad Utara ini adalah S (45) warga Sariharjo, Ngaglik.

Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong tepi Ringroad pada 14 November sekira pukul 10.46 WIB. 

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi bercerita, kronologi tabrak lari itu bermula ketika korban berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara, sekira pukul 03.45 WIB.

Sampainya di lokasi kejadian, korban diduga ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF yang dikemudikan tersangka.

Baca juga: Sopir Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Ringroad Sleman Seorang Mahasiswa, Nyetir Sambil Oral Seks 

Setelah menabrak, tersangka melarikan diri. Tubuh korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB. 

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," kata Ardi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved