Marak Peredaran Miras Tanpa Izin di Klaten, Forkopimda Terima Audiensi MUI dan Ormas Islam
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten menggelar audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Pihaknya berulang kali melakukan operasi penertiban dan penegakkan hukum terkait peredaran miras, serta menyita sekitar 237 botol miras, di mana beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemusnahan barang bukti.
Selain itu lewat tim gabungan juga melakukan razia, hasilnya empat outlet miras ditutup dan 9 outlet lainnya memilik melakukan penutupan mandiri di bawah pengawasan tim gabungan.
Kendati demikian, pihaknya menyebut bakal kembali melakukan penertiban peredaran miras sesuai hasil rapat. Langkah tersebut diambil karena peredaran miras dan maraknya kenakalan remaja menjadi perhatian serius.
"Saya pastikan untuk melakukan tindakan preventif agar Klaten tetap aman. Kejadian yang menimpa wilayah Yogyakarta, jangan sampai terjadi di Klaten. Terutama antisipasi berkaitan markanya kenakalan remaja yang sampai ada pembacokan. Itu harus kita perhatikan bersama ormas," terangnya.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyampaikan komitmennya untuk terus memantau dan menindak peredaran miras di Kabupaten Klaten. Warsono menekanka bahwa peredaran miras tidak hanya berdampak kepada meningkatnya angka kriminalitas, tetapi juga merusak generasi muda di Kabupaten Klaten.
"Kami akan segera mengundang para penjual miras untuk berdiskusi dan membuat pernyataan komitmen agar ada efek jera. Dukungan dari seluruh pihak sangat penting agar langkah ini dapat terealisasi dengan baik. Kami berharap, upaya ini dapat memberikan hasil maksimal tanpa menimbulkan konflik baru," tandasnya. (drm)
16 Klub Ikuti Turnamen Tenis Piala Bupati Klaten 2025, Ini Harapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Muhammad Himawan Purnomo Ditunjuk sebagai Plh Sekda Klaten, Berikut Penjelasan BKPSDM |
![]() |
---|
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Setelah Sekda Klaten Ditahan Kejari, Bupati Hamenang Tunjuk Himawan sebagai Plh |
![]() |
---|
Senyum Gembira Nenek Endang Setelah Terima Kabar Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Siar Dihentikan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.