Marak Peredaran Miras Tanpa Izin di Klaten, Forkopimda Terima Audiensi MUI dan Ormas Islam

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten menggelar audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Forkopimda Kabupaten Klaten menggelar audiensi dengan MUI dan Ormas Islam terkait maraknya peredaran miras di Ruang Rapat B2 Pemkab Klaten, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024). 

Pihaknya berulang kali melakukan operasi penertiban dan penegakkan hukum terkait peredaran miras, serta menyita sekitar 237 botol miras, di mana beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemusnahan barang bukti. 

Selain itu lewat tim gabungan juga melakukan razia, hasilnya empat outlet miras ditutup dan 9 outlet lainnya memilik melakukan penutupan mandiri di bawah pengawasan tim gabungan. 

Kendati demikian, pihaknya menyebut bakal kembali melakukan penertiban peredaran miras sesuai hasil rapat. Langkah tersebut diambil karena peredaran miras dan maraknya kenakalan remaja menjadi perhatian serius. 

"Saya pastikan untuk melakukan tindakan preventif agar Klaten tetap aman. Kejadian yang menimpa wilayah Yogyakarta, jangan sampai terjadi di Klaten. Terutama antisipasi berkaitan markanya kenakalan remaja yang sampai ada pembacokan. Itu harus kita perhatikan bersama ormas," terangnya.
 
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyampaikan komitmennya untuk terus memantau dan menindak peredaran miras di Kabupaten Klaten. Warsono menekanka bahwa peredaran miras tidak hanya berdampak kepada meningkatnya angka kriminalitas, tetapi juga merusak generasi muda di Kabupaten Klaten.

"Kami akan segera mengundang para penjual miras untuk berdiskusi dan membuat pernyataan komitmen agar ada efek jera. Dukungan dari seluruh pihak sangat penting agar langkah ini dapat terealisasi dengan baik. Kami berharap, upaya ini dapat memberikan hasil maksimal tanpa menimbulkan konflik baru," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved