TPST Modalan Resmi Beroperasi, Siap Olah 49 Ton Sampah per Hari
TPST Modalan yang berada di Kapanewon (Kecamatan) Banguntapan, resmi beroperasi mulai Kamis (14/11/2024) siang.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan yang berada di Kapanewon (Kecamatan) Banguntapan, resmi beroperasi mulai Kamis (14/11/2024) siang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan TPST tersebut dibangun dengan anggaran senilai Rp20,8 miliar dan dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY menggunakan dana Loan Bank Dunia Dalam Project Management Support Pariwisata Borobudur Yogyakarta Prambanan (PMS BYP) Tahun 2023.
"Saat ini, TPST itu sudah selesai dengan baik. Dan, Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menganggarkan biaya operasional TPST melalui APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp2 miliar," katanya saat peresmian operasional TPST Modalan.
Dikatakannya, anggaran tersebut meliputi anggaran tenaga kerja, listrik, alat pelindung diri dan sarana maupun prasarana pendukung lainnya.
Di samping itu, Pemkab Bantul juga berkomitmen untuk menganggarkan operasional senilai Rp3,8 miliar per tahun untuk ke depannya.
"TPST Modalan Kabupaten Bantul ini dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kalurahan Banguntapan dengan luas 3.100 meter per segi yang berlokasi di Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan," ucap dia.
Nantinya, secara teknis, TPST Modalan Kabupaten Bantul akan mengelola sampah sejumlah 49 ton per hari dengan cakupan wilayah Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon dan berhasil menyerap tenaga kerja masyarakat sebanyak 46 orang.
"Nah, proses pengolahan sampahnya itu dimulai dari truk pengangkut atau pembawa sampah yang masuk ditimbang dulu. Kemudian, truk itu naik ke lokasi penumpahan sampah dan sampah ditumpahkan ke bak sampah pertama," urai dia.
Baca juga: BPD DIY Serahkan Bantuan CSR Mesin Penggiling Sampah Senilai Rp178 Juta ke Pemkab Bantul
Setelah itu, sampah akan melewati mesin urai untuk dipilah manual oleh para petugas pemilihan sampah TPST Modalan.
Sampah itu dipilah untuk diproses sesuai jenis dan keadaannya. Ada yang akan diolah untuk insenerator, maggot dan kompos.
"Hasil pengolahan sampah di sini ada untuk bahan bakar pengganti batu bara alternatif atau Refused Derived Fuel (RDF). Jadi ada sekitar 5 persen hasil pengolahan sampah menjadi abu untuk RDF itu. Lalu akan menjadi kompos hingga budidaya maggot," jelasnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, berharap kehadiran TPST Modalan menjadi salah satu penguat pengolahan sampah di Bumi Projotamansari.
Apalagi sebelumnya Pemkab Bantul juga sudah meresmikan operasional TPST Dingkikan.
"Ini merupakan wujud Pemkab Bantul dalam upaya pengolahan sampah mandiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana filosofi hidup DIY yakni memayu hayuning bawana (pentingnya menjaga harmoni dan kesejahteraan dalam kehidupan)," tandas dia.(*)
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Cantumkan Aturan Baru Anggota TNI/Polri Bisa Ikut Maju Pencalonan Lurah |
![]() |
---|
Transisi Pengelolaan Sampah, Penumpukan Terjadi di Sejumlah Depo di Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Terus Berupaya Tekan Volume 70 Ton Sampah Per Hari |
![]() |
---|
Minimalisir Volume Sampah Menuju UPS, Pemkot Yogyakarta Kebut Upaya Pemilahan di Depo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.