Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Kukuhkan 5.278 Anggota KPPS, Siap Bertugas untuk Pemungutan Suara Pilkada 2024

Anggota KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah mengatakan proses pengukuhan berlangsung di 87 kalurahan dan 1 kelurahan di Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/KPU Kulon Progo
Proses pengukuhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu kalurahan di Kulon Progo, Kamis (08/11/2024). Sebanyak 5.278 anggota KPPS akan ditugaskan di 754 TPS Pilkada 2024 Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah mengukuhkan sebanyak 5.278 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pengukuhan berlangsung pada Kamis (07/11/2024).

Anggota KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah mengatakan proses pengukuhan berlangsung di 87 kalurahan dan 1 kelurahan di Kulon Progo.

"Pengukuhannya dilakukan secara serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kalurahan dan kelurahan," jelas Aris pada Jumat (08/11/2024).

Para anggota KPPS ini dikukuhkan dengan cara pengambilan sumpah janji.

Mereka juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen agar mematuhi peraturan selama bertugas.

Menurut Aris, ribuan anggota KPPS ini akan bertugas di 754 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkada 2024 yang tersebar di seluruh Kulon Progo.

Tiap TPS akan ada sebanyak 7 orang KPPS, terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota.

"Mereka terutama bertugas saat pemungutan hingga penghitungan suara di tiap TPS," ujarnya.

Baca juga: 34 Formasi PPPK 2024 di Kulon Progo Sepi Peminat

Usai dikukuhkan, para KPPS ini langsung menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait ketugasan mereka selama Pilkada 2024.

Bimtek dijadwalkan pada tanggal 7 sampai 20 November 2024.

Selama bertugas, para KPPS akan menerima honor sebanyak 1 kali. Honor bagi Ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu, sedangkan honor bagi anggota KPPS sebesar Rp 850 ribu.

"Mereka bekerja hanya selama sebulan, mulai 7 November sampai 8 Desember 2024," kata Aris.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo sebelumnya juga mengukuhkan sebanyak 754 Pengawas TPS.

Pengukuhan dilakukan di tiap kapanewon pada tanggal 3 dan 4 November 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan jumlah pengawas sesuai dengan jumlah TPS Pilkada 2024.

Sebab sesuai ketentuan, hanya ada 1 orang pengawas untuk tiap TPS.

"Sebagian Pengawas TPS Pilkada ini sebelumnya sudah memiliki pengalaman serupa di Pemilu 2024," jelas Marwanto.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved