KPK Datangi Kalurahan Gari Gunungkidul, Ada Apa?

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring hasil penelitian Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari

Istimewa
Ketua tim monitoring Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Aris Dedi Arham saat memberikan sambutan, Rabu (7/11/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring hasil penelitian Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari, Kecamatan (kapanewon) Wonosari, Kamis (7/11/2024).

Tim dari KPK dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai keberhasilan desa-desa yang menjadi percontohan dalam penerapan transparansi dan integritas pengelolaan dana desa.

Ketua tim monitoring KPK RI, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham, menyatakan  pihaknya hadir untuk memastikan implementasi program yang telah berjalan sejak 2021 ini.

 “Kami hadir untuk melakukan penilaian program desa anti korupsi, sebuah inisiatif KPK yang sudah dimulai sejak tahun 2021. Program ini berawal dari keprihatinan kami sejak tahun 2014, saat pemerintah pusat menetapkan alokasi dana desa sebesar satu miliar rupiah per desa. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut belum seragam, bahkan banyak ditemukan penyimpangan,” ujar Aris dalam sambutahya, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa DIY merupakan provinsi pertama yang menerapkan program Desa Anti Korupsi melalui percontohan di Desa Panggung Harjo, Bantul.

Aris juga menekankan bahwa metode penilaian pada tahun 2024 telah berkembang dan menjadi lebih kompleks dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

“Kini, penilaian tidak hanya melihat dokumen, namun juga menilai pemahaman aparatur pemerintah desa, peran Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan), dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa penilaian ini benar adanya,” tambah Aris.

Baca juga: Kalurahan Gari Gunungkidul Jalani Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi 

Kalurahan Gari berhasil menorehkan prestasi dengan skor 97,5, nilai ini menjadikannya perwakilan Kabupaten Gunungkidul untuk DIY dalam program Desa Anti Korupsi.

Aris menyatakan bahwa KPK ingin melihat langsung tata kelola pemerintahan di Kalurahan Gari, serta memberikan evaluasi agar desa ini dapat menjadi inspirasi bagi kalurahan lain di Yogyakarta maupun Indonesia. 

“Kami berharap Kalurahan Gari dapat menjadi contoh yang baik dan menjadi pembelajaran bagi pengembangan desa anti korupsi di wilayah lain. Ada lima komponen utama dengan 19 indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian desa anti korupsi, dan ini adalah tantangan besar,” ungkapnya.

Lurah Gari, Widodo, menyampaikan rasa bangga dan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan desa.

Menurutnya telah memulai langkah pengelolaan desa yang transparan sejak tahun 2016, salah satunya melalui aplikasi yang memudahkan pelaporan dana desa, APBKal, dan lainnya. 

“Melalui aplikasi Informasi ini wajib kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Widodo.

Kalurahan Gari yang terdiri dari 9 padukuhan dan dihuni oleh 6.330 jiwa ini telah berusaha menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang jauh dari praktik korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved