KPK Datangi Kalurahan Gari Gunungkidul, Ada Apa?
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring hasil penelitian Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring hasil penelitian Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari, Kecamatan (kapanewon) Wonosari, Kamis (7/11/2024).
Tim dari KPK dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai keberhasilan desa-desa yang menjadi percontohan dalam penerapan transparansi dan integritas pengelolaan dana desa.
Ketua tim monitoring KPK RI, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham, menyatakan pihaknya hadir untuk memastikan implementasi program yang telah berjalan sejak 2021 ini.
“Kami hadir untuk melakukan penilaian program desa anti korupsi, sebuah inisiatif KPK yang sudah dimulai sejak tahun 2021. Program ini berawal dari keprihatinan kami sejak tahun 2014, saat pemerintah pusat menetapkan alokasi dana desa sebesar satu miliar rupiah per desa. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut belum seragam, bahkan banyak ditemukan penyimpangan,” ujar Aris dalam sambutahya, Kamis (7/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa DIY merupakan provinsi pertama yang menerapkan program Desa Anti Korupsi melalui percontohan di Desa Panggung Harjo, Bantul.
Aris juga menekankan bahwa metode penilaian pada tahun 2024 telah berkembang dan menjadi lebih kompleks dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kini, penilaian tidak hanya melihat dokumen, namun juga menilai pemahaman aparatur pemerintah desa, peran Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan), dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa penilaian ini benar adanya,” tambah Aris.
Baca juga: Kalurahan Gari Gunungkidul Jalani Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi
Kalurahan Gari berhasil menorehkan prestasi dengan skor 97,5, nilai ini menjadikannya perwakilan Kabupaten Gunungkidul untuk DIY dalam program Desa Anti Korupsi.
Aris menyatakan bahwa KPK ingin melihat langsung tata kelola pemerintahan di Kalurahan Gari, serta memberikan evaluasi agar desa ini dapat menjadi inspirasi bagi kalurahan lain di Yogyakarta maupun Indonesia.
“Kami berharap Kalurahan Gari dapat menjadi contoh yang baik dan menjadi pembelajaran bagi pengembangan desa anti korupsi di wilayah lain. Ada lima komponen utama dengan 19 indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian desa anti korupsi, dan ini adalah tantangan besar,” ungkapnya.
Lurah Gari, Widodo, menyampaikan rasa bangga dan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan desa.
Menurutnya telah memulai langkah pengelolaan desa yang transparan sejak tahun 2016, salah satunya melalui aplikasi yang memudahkan pelaporan dana desa, APBKal, dan lainnya.
“Melalui aplikasi Informasi ini wajib kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Widodo.
Kalurahan Gari yang terdiri dari 9 padukuhan dan dihuni oleh 6.330 jiwa ini telah berusaha menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang jauh dari praktik korupsi.
Hari Ini Bupati Sudewo Bakal Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Penyidik KPK Temukan 4 HP di Atas Plafon Saat Geledah Rumah Dinas Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Warga Pati Gelar Aksi Lagi , Kali Ini Pilih Surati KPK Agar Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Terang-terangan Minta Motor Gede ke Anak Buahnya, Ducati Langsung Datang ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.