Kalurahan Gari Gunungkidul Jalani Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi 

Kalurahan Gari terpilih mewakili Kabupaten Gunungkidul dalam Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024.

Istimewa
Tim penilai saat melakukan peninjauan langsung ke Kalurahan Gari, pada Senin (21/10/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kalurahan Gari, Kecamatan (Kapanewon) Wonosari terpilih mewakili Kabupaten Gunungkidul dalam Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan dipilihnya Kalurahan Gari dari 144 kalurahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul setelah melalui banyak asesmen.

Meliputi, tata kelola pemerintah desa, pembangunan desa dapat secara transparan dan akuntabel, sehingga meningkatkan kemanfaatan, kesejahteraan masyarakat, serta taraf hidup masyarakat.

"Kemudian, nilai-nilai integritas, kejujuran dan antikorupsi. Di mana, Kalurahan Gari sendiri sudah dilakukan pembinaan dalam penetapan Desa Anti Korupsi. Maka dari itu,  kami berharap kalurahan lain, kedepan bisa berjalan juga,"ujarnya, Senin (21/10/2024).

Dia menerangkan, keberadaan Desa Anti Korupsi ini untuk menanggulangi hal-hal yang berhubungan dengan gratifikasi, pungutan liar, atau mungkin penyimpangan aturan lainnya. 

Sekaligus, program ini merupakan interpretasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di tengah masanya.

"Dengan adanya program ini tentu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang mana menjadi program nasional dari Direktorat KPK dan termasuk juga program monitoring MCB dari KPK ke Gunungkidul,"paparnya.

Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD DIY Serahkan Bantuan Peralatan dan Pasang Bronjong

Totok selaku Ketua Tim Penilai perwakilan dari Provinsi mengatakan, untuk Desa Anti Korupsi di DIY,  pada tahun 2021 diresmikan di  Panggungharjo,  Kabupaten Bantul.

Dan, tahun ini, harapannya Kalurahan Gari, Kabupaten Gunungkidul dapat menjadi Desa Anti Korupsi juga.

"Penilaian Desa Anti Korupsi ini adalah upaya besar yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi penilaian tahun ini merupakan replikasi dan perluasan dari penilaian Desa Anti Korupsi sebelumnya dengan tujuan untuk memperkuat program pemberantasan dari sisi pencegahan," ujarnya.

Dia menjelaskan harapan besar dari kegiatan tersebut adalah program pemberantasan dari sisi penindakan dapat semakin berkurang karena budaya anti korupsi telah dimulai dari level desa atau kalurahan.

"Dan dari tiga Kalurahan yang diajukan di antaranya Kalurahan Pacarejo, Kalurahan Pulutan, dan Kalurahan Gari, dan alhamdulillah terpilih mewakili dari masing masing Kabupaten adalah Kalurahan Gari, setelah dari penilaian ini bila memenuhi akan diajukan ke KPK untuk dilakukan penilaian akhir oleh KPK sebelum dijadikan desa percontohan anti korupsi," paparnya.

Totok juga memaparkan tidak hanya kelengkapan administrasi saja yang dinilai tetapi sampai pemahaman seluruh pemangku kepentingan mulai dari perangkat kalurahan hingga masyarakat tentang berbagai regulasi, APBKAL, pelayanan publik, program kegiatan kelurahan, serta program anti korupsi yang ada di Kalurahan.

"Kami juga akan melakukan kunjungan lapangan, yang meliputi kunjungan ke bumkal, proyek pembangunan serta klarifikasi kepada masyarakat atas pembangunan yang dilaksanakan," imbuhnya. (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved