Masyarakat Didorong Untuk Peduli Pada Korban Kekerasan
Menurut data, tahun 2022 ada pihaknya menerima 1.282 kasus kekerasan, dimana 387 laporan merupakan kekerasan anak.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Sementara itu, Anggota DPRD DIY, Imam Priyono Dwi Putranto menerangkan pemerintah sudah berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, DP3AP2 DIY tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran masyarakat, terutama dalam memberikan laporan.
“Kalau data kita lengkap, enak susun anggarannya. Karena anggaran kita terbatas, kalau tidak berdasarkan data kan salah. Sehingga laporan dari masyarakat itu sangat diperlukan,” terangnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong DP3AP2 DIY untuk bekerja sama dengan OPD terkait, terutama dalam hal pencegahan.
Menurut dia, sosialisasi pencegahan kekerasan bisa dilakukan dengan berbagai cara yang menarik, seperti pentas kesenian, dan lainnya.
Ia pun merasa prihatin karena masih adanya kekerasan di DIY, terutama yang menimpa anak.
Menurut dia pendampingan pada korban kekerasan anak harus benar-benar didampingi, sebab anak merupakan masa depan bangsa.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pelayanan pada korban kekerasan. Dan terus terang kami ingin memisahkan perlindungan anak dan perlindungan perempuan. Jadi undnag-undangnya itu berbeda, dan tidak hanya seputar kekerasan saja, tetapi juga dalam memberdayakan,” imbuhnya. (*)
Kasus Bullying Sering Tak Tercatat, RSJ Grhasia Dorong Kolaborasi Sekolah Cegah Gangguan Mental Anak |
![]() |
---|
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Puluhan Kasus Kekerasan pada Anak Tercatat di Yogya Sepanjang 2025, Warga Didorong Tak Takut Melapor |
![]() |
---|
Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Aparat pasca-Demo di Magelang, Tim LBH Jogja Dibuntuti OTK |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi hingga Perselingkuhan Picu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.